Tak Hanya Mi, Lainnya pun Berformalin

Tak Hanya Mi, Lainnya pun Berformalin

Warga Diminta Lebih Hati-hati saat Berbelanja CIREBON- Penemuan mi berformalin cukup membuat masyarakat terhenyak. Pasalnya pabrik mi berformalin itu juga sudah beroperasi sejak lama dan tersebar di wilayah III Cirebon. Lalu, apakah aman setelah polisi mengungkap mi berformalin? Kepala Dinkes Kota Cirebon dr H Edi Sugiarti MKes mengatakan sebenarnya banyak makanan yang dijual di pasar mengandung formalin dan boraks. “Tidak hanya mi, makanan lain banyak ditemukan memakai bahan pengawet kimia formalin dan boraks. Makanan itu seperti ikan, daging, tahu, saos, dan bakso. Bahkan sayuran pun sudah tidak aman lagi karena mengandung banyak pestisida,” ujarnya saat dihubungi Radar, kemarin (14/6). Dikatakan, untuk pengawasan makanan tupoksinya berada pada disperindag. Sementara dinkes hanya ikut membantu meneliti makanan tersebut. Diakuinya, untuk Badan Pengawas Obat dan Minuman (BPOM) sendiri belum terbentuk hingga ke daerah-daerah. BPOM hanya berada di tingkat provinsi. Sementara di Kota/Kabupaten Cirebon masih diwakili dinas kesehatan kota/kabupaten setempat. Begitu juga dengan pengawasan bahan-bahan kimia yang berada di toko obat. Menurutnya pengawasan toko obat dilakukan disperindag. “Kalau kita hanya apotek dan toko obat, untuk toko kimia itu ada di indag,” terangnya. Tapi, sepengetahuan dirinya, untuk pembelian bahan kimia masih diperjualbelikan secara bebas, tanpa adanya surat keterangan atau surat izin terkait penggunaan bahan kimia. Hanya saja untuk pembelian tidak boleh dalam jumlah yang banyak. “Memang itu gak ada surat yang harus dibawa, masih bebas dijual belikan, tapi hanya diperbolehkan sedikit. Kalau beli banyak gak boleh,” sebut Edi. Disebutkan dia, pembuatan mi berformalin sendiri diketahui ada di daerah Plered. Ia mengapresiasi kinerja Polres Ciko yang bisa langsung melakukan penutupan pabrik mi berformalin tersebut. Padahal wilayahnya berada di Kabupaten Cirebon. “Itu memang penemuannya ada di salah satu pasar di Kota Cirebon, tapi setelah ditanya ternyata mi itu berasal dari pabrik di Plered,” ujarnya. Ia pun berharap masyarakat berhati-hati dan waspada dengan banyaknya makanan yang mengandung formalin dan boraks. Pasalnya banyak oknum-oknum nakal yang hanya memikirkan keuntungan pribadi, dengan mengenyampingkan kesehatan masyarakat sebagai konsumen. Sementara itu, Kapolres Ciko AKBP H Eko Sulistyo Basuki SIK SH MH melalui Kasubag Humas AKP H Yana Mulyana SH mengatakan pemeriksaan terhadap para saksi terkait pabrik mi berformalin yang digerebek polisi beberapa waktu lalu. Tidak menutup kemungkinan akan ada tersangka lain jika dalam pemeriksaan ditemukan adanya unsur pidana. “Tentunya saksi-saksi yang belum diperiksa akan kita panggil, rencananya Senin (hari ini, red) kita layangkan panggilan pertama,” ujarnya. Menurutnya, polisi akan semaksimal mungkin mengungkap kasus ini sehingga di kemudian hari tidak terjadi lagi kasus serupa yang tentunya merugikan masyarakat. Seperti diberitakan, Jumat lalu (12/6) Polres Ciko menggerebek sebuah home industry di Blok Kauman, Desa Gesik, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon. Di tempat itu, setiap hari memproduksi mi basah. Saat sampel mi dites, ternyata ada kandungan formalin dan boraks dalam mi basah yang sudah dikemas dalam plastik-plastik siap jual. Sebanyak 2 ton mi basah diangkut petugas. Selain mi basah petugas juga mengamankan bahan-bahan kimia yang diduga adalah boraks dan formalin yang dipakai untuk mengenyalkan dan mengawetkan mi basah. Menurut keterangan DS, pemilik pabrik, semua bahan kimia yang dipakai dalam proses pembuatan mi basah tersebut adalah bahan yang sama yang dipakai orang tuanya sejak dahulu. Menurutnya, bahan kimia tersebut tak dicampur dalam adonan, namun hanya dimasukan saat proses pembilasan mi. Hal itu menurutnya untuk melapisi mi agar awet dan kenyal serta tampilannya lebih menarik. “Kalau tidak pakai pengawet, cepat basi. Sebenarnya kalau pengolahannya benar, cukup direbus tiga puluh menit pengawetnya akan hilang karena sifatnya hanya melapisi saja,” ujarnya. DS sendiri ditetapkan sebagai tersangka dan kini masih ditahan. (jml/dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: