KPCT Antar Statuta Cirebon Timur
Hari Ini Sambangi Kantor Bupati dan Gedung DPRD SUMBER - Mendekati 100 hari Menuju Pemekaran, Kaukus Pemekaran Cirebon Timur (KPCT) hari ini (Kamis,red) berencana menggelar aksi unjuk rasa ke kantor bupati dan DPRD. Koordinator KPCT, Qoribullah SH kepada Radar membenarkan jika dirinya bersama teman-teman dari (WTC) akan melakukan aksi menuntut pemekaran kabupaten Cirebon Timur. Dia menegaskan, tuntutan pemekaran atau referendum untuk Cirebon Timur bukanlah gertak sambal. “Besok (hari ini) kita akan turun langsung ke jalan menuntut pemekaran Cirebon Timur kepada dewan dan bupati,” tegasnya. Alumni Unswagati ini siap mengerahkan massa paling sedikit 100 orang untuk bertemu langsung dengan bupati dan DPRD. Terlebih lagi mendekati 100 hari pemekaran menuju Depdagri dirinya serius mendorong agar WTC menjadi Kabupaten Cirebon Timur. Lanjut Qorib, kedatangannya ke gedung dewan dan kantor bupati dengan niatan yang baik dan tidak akan mengundang sikap anarkisme. “Kami datang dengan cara yang baik karena kami tidak ingin momentum ini dijadikan pembenaran untuk kami berbuat seenaknya. Kami ini mewakili semua elemen masyarakat WTC dari kalangan bawah hingga kalangan atas. Selama ini anggota DPRD dan Pemkab kami lihat cukup kooperatif dalam menyikapi wacana pemekaran WTC,” paparnya. Dia juga mengimbau kepada dewan dan pemkab untuk tidak pergi ke mana-mana, karena pihaknya akan merasa kecewa apabila tidak disambut dngan baik. “Sambut kami dengan baik, tidak usah bersikap apriori kepada kami karena kami adalah masyarakat Kab Cirebon yang sedang menyuarakan aspirasi kami,” tuturnya. Hal senada juga dikatakan Aktivis Wong Cirebon Timur Bangkit (WCTB), Haidar. “Iya mas, aksi demo ke Sumber untuk mengantarkan Statuta Cirebon Timur,” ujarnya. Info terbaru yang didapat Radar, IAIN Syekh Nurjati telah mengeluarkan hasil kajian proposal pemekaran WTC. Kajian itu tertuang dalam secarik surat bernomor In. 14/Hm.01/Pgs.R/2856/2010 yang ditandatangani langsung oleh Pgs Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon Prof Dr H Moh Matsna HS MA. Ada tiga poin penting yang diusulkan dalam surat tersebut. Di antaranya dalam poin kedua menyatakan bahwa adanya argumentasi untuk melakukan pemekaran wilayah patut didukung dengan rencana startegis yang menggambarkan tahapan-tahapan program dan kegiatan yang akan dilaksanakan baik dalam jangka pendek maupun jangka panjang berdasarkan kajian bersama dan mendalam. (abd/jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: