Hari Ini, Berkas Hibah-Bansos ke Tipikor
SUMBER - Pemberkasan perkara dugaan korupsi dana hibah bansos yang menyeret nama Wakil Bupati Cirebon, TS, prosesnya rampung. Jika tidak ada kendala, hari ini, Kejaksaan Negeri Sumber bertolak ke Bandung dan melakukan pelimpahan berkas ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bandung. Kepala Kejaksaan Negeri Sumber Dedie Triharyadi SH MH mengatakan, tiga berkas perkara dugaan korupsi dana hibah bansos telah rampung. \"Semuanya selesai, Insya Allah besok (hari ini, red) akan kita limpahkan ke PN Tipikor Bandung,\" ujarnya, Senin (22/6). Setelah pelimpahan, lanjut Dedie, kejaksaan menyerahkan sepenuhnya kepada pengadilan. Termasuk jika ada kemungkinan pengembangan kasus atau yang lainnya. \"Hasilnya seperti apa, kita lihat nanti di persidangan,\" ujarnya. Lalu bagaimana dengan pelimpahan kasus DMI? Dedie mengatakan, pihaknya masih fokus pada kasus dugaan korupsi hibah-bansos. Untuk DMI, Kejaksaan Negeri Sumber baru akan melakukan penyerahan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum pada Rabu (24/6). \"Kita satu-satu dulu. Sekarang hibah bansos dulu, karena memang tenaga di sini terbatas. Untuk yang DMI, Rabu baru masuk tahap dua. Kita baru nanti menyerahkan tersangka dan barang bukti ke penuntut umum,\" jelasnya. Untuk diketahui, kasus dugaan korupsi hibah bansos tahun 2009-2012 menyeret tiga tersangka. Salah satu di antaranya adalah Wakil Bupati Cirebon, TS, yang saat itu berstatus sebagai ketua DPRD. Sementara dua tersangka lainnya adalah EP dan SS yang merupakan pengurus PDI Perjuangan Kabupaten Cirebon. Dalam kasus itu, kerugian negara diperkirakan mencapai Rp1,8 miliar. (kmg)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: