Tidak Maksimal karena Administrasi
Bupati Jawab Pemandangan Umum Fraksi SUMBER - Bupati Cirebon menyampaikan nota jawaban atas pemandangan umum fraksi dalam rapat paripurna, Rabu (24/6). Rapat paripurna masih terkait pertanggungjawaban pelaksanaan APBD tahun 2014. Bupati Drs H Sunjaya Purwadisastra MM MSi dalam nota jawabannya menjelaskan, APBD merupakan rencana keuangan tahunan pemerintah daerah yang dibahas dan disetujui bersama antara pemerintah daerah dan DPRD. Kemudian ditetapkan dalam peraturan daerah. Penyusunan, pelaksanaan, penatausahaan, laporan dan pertanggungjawabannya telah dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. “Jadi, estimasi perhitungan proyeksi PAD mendasarkan pada potensi dan karakteristik dari masing-masing jenis pendapatan yang dihitung secara rasional dan terukur,” jelasnya di hadapan majelis rapat paripurna. Mengenai rendahnya penyerapan APBD tahun 2014, Sunjaya menjelaskan, dalam perjalanan tahun anggaran 2014 terdapat beberapa program dan kegiatan yang bersumber dari penerimaan dana alokasi khusus (DAK) dan bantuan keuangan dari Provinsi Jawa Barat yang tidak dapat direalisasikan seluruhnya. Misalnya, pengadaan alat peraga pendidikan untuk siswa SD/SMP/SMA/SMK gagal tender, karena kurang peserta lelang. Kemudian pengadaan buku kurikulum 2013 untuk SD/SMP/SMA/SMK juga tidak dapat direalisasikan karena kontrak payung yang diselenggarakan Kemendiknas tahun 2014 tidak dapat memenuhi pengadaan buku sesuai kebutuhan atau hanya 15 persen. “Selain itu, pembangunan ruang perawatan kelas tiga RSUD Arjawinangun dan pembangunan stadion olahraga yang bersumber dari bantuan keuangan Provinsi Jawa Barat belum direalisasikan seluruhnya, karena progress fisik belum mencapai 100 persen,” katanya. Mengenai masih tingginya sisa lebih pembiayaan anggaran (silpa), Sunjaya menyebutkan, berdasarkan hasil audit BPK terhadap laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Cirebon tahun 2014 sebesar Rp217 juta lebih. Antara lain bersumber dari sisa kas penerimaaan BLUD RSUD Rp23 miliar lebih, dana kapitasi JKN FKTP Rp28 miliar lebih, DAK Rp39 miliar lebih, dana tunjangan profesi guru Rp42 miliar lebih, tambahan penghasilan guru Rp1,132 miliar. Kemudian bantuan keuangan dari provinsi Rp33 miliar lebih, dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) Rp8,7 miliar, kas di bendahara pengeluaran sebesar Rp198 juta lebih dan saldo penerimaan umum daerah setelah dikurangi realisasi belanja sebesar Rp38 miliar lebih. “Artinya, dana tersebut bukan karena tidak digunakan, melainkan ada proses administrasi yang membuat anggaran tidak terserap maksimal,” ucapnya. Sementara, guna membahas nota jawaban bupati ini, Ketua DPRD H Mustofa SH akan menjadwalkan pembahasannya mulai hari ini. “Kamis kita akan mulai pembahasan,” singkatnya. (jun)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: