Margareith Tersangka Pembunuhan Angeline

Margareith Tersangka Pembunuhan Angeline

DENPASAR- Margareith CH Magawe (50) akhirnya ditetapkan sebagai tersangka otak pembunuhan anak angkatnya, Angeline (8). Dia dikenakan pasal 338 dan 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dalam kasus ini. Sedangkan Agustinus Tae yang sebelumnya dijadikan tersangka dikenakan pasal 55 dan 56 KUHP karena turut serta dalam pembunuhan. \"Benar, dia (Margareith, red) kita sah tetapkan sebagai tersangka pembunuhan,\" kata Kapolda Bali, Irjen Pol Ronny F Sompie, Minggu malam (28/6). Bahkan saat ini dia juga mengaku masih akan mencari apakah ada tersangka lainnya atau tidak. Cuma, soal motif, saat ini pihaknya masih mendalami. Kata Ronny, polisi mempunyai bukti kuat keterlibatan Margareith dalam pembunuhan tersebut. Di antaranya bercak darah yang ditemukan di dalam kamarnya sendiri dan keterangan saksi. \"Selain itu, hasil analisis laboratorium forensik. Juga petunjuk di tempat kejadian perkara. Karena itulah keterlibatan Margareith dalam pembunuhan Angeline sangat kuat. Hingga kini penyidik masih terus mendalami apa motif margareith membunuh sang anak angkat,\" terangnya. Ditetapkannya Margareith sebagai tersangka bukan menjadi kejutan besar bagi Komnas Perlindungan Anak. Ketua Komnas Perlindungan Anak Arist Merdeka Sirait menyampaikan hal itu sudah diperkirakannya sejak awal. Bukan tanpa alasan, dugaan itu muncul pasca pihaknya melakukan pertemuan dengan tersangka Agus dan ibu dua anak itu sebelumnya. Kecurigaan pun menguat ketika ia diijinkan memasuki kediaman Margareith untuk melakukan beberapa penulusuran. \"Ditambah lagi dengan kondisi jenazah Angeline. Dugaan itu menguat. Tapi memang, harus dilakukan pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur,\" ujarnya saat dihubungi kemarin (28/6).  Selain itu, Arist juga curiga kasus pembunuhan ini merupakan hasil persengkokolan. Menurutnya, tersangkutnya Margareith dan Agus menjadikan dugaan itu semakin menguat. Tidak menutup kemungkinan seluruh isi rumah tersangkut kasus pembunuhan tersebut. \"Diduga ada konspirasi dari seisi rumah. Tapi tentu harus diselidiki secara mendalam,\" katanya. Arist mengatakan, penetapan Margareith sebagai tersangka pembunuhan Angeline  sekaligus membuka tabir kebohongan yang diciptakan sebelumnya. Yakni terkait kasus hilangnya bocah 8 tahun itu. Menurutnya, kejahatan ini jelas terorganisir karena pihak Margareith bahkan sempat membuat alibi dengan pengaduan yang dilakukan. \"Berarti itu tipu-tipu. Ini kejahatan yang amat luar biasa,\" tegasnya. (mia/jpnn)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: