Opini WTP Jadi Sorotan

Opini WTP Jadi Sorotan

Rapat Paripurna, Kursi Dewan Kosong Melompong  KUNINGAN – Pemandangan menarik kembali terjadi pada rapat Paripurna DPRD Pandangan Umum (PU) Fraksi terhadap LPj Bupati 2014, kemarin (29/6). Dari balkon lantai dua terlihat jelas banyak berderet kursi-kursi kosong tak diduduki oleh anggota legislatif. Begitu pula kursi pejabat eksekutif yang berada di sebelah timur, hanya terisi beberapa pejabat saja. Kendati demikian, rapat tetap dilanjutkan karena memenuhi kuorum. Dari keterangan yang diperoleh Radar, daftar kehadiran anggota dewan mencapai 31 orang. Selebihnya tidak hadir lantaran sedang melaksanakan kegiatan konsultasi ke Kemendagri. Namun setelah berjam-jam lamanya, satu demi satu anggota dewan meninggalkan tempat duduknya. Begitu pula para pejabat eksekutif. Sehingga, dari atas tampak jelas deretan kursi yang kosong melompong. Yang terlihat hanya kepala Disparbud Drs Tedi Suminar MSi, Kepala BKD Drs Uca Somantri MSi, Kepala Disperindag Drs Agus Sadeli MPd dan Kabag Kesra H Toto Toharudin MPd serta beberapa pejabat lain. Ketua DPRD, Rana Suparman SSos saat hendak dikonfirmasi usai Paripurna terlihat buru-buru memasuki ruang kerja guna menerima tamu. Namun pada saat rapat dilangsungkan, politisi PDIP ini sempat membahas soal ketidakhadiran pejabat eksekutif. “Saya berharap pada Paripurna selanjutnya, yakni saat jawaban bupati, para kepala SKPD hadir. Karena yang menggunakan anggaran itu ya para kepala SKPD,” imbaunya. Sementara itu, dalam PU-nya, sejumlah fraksi yang ada menyoroti soal raihan opini WTP (wajar tanpa pengecualian) dari BPK. Meski berhasil meraih WTP, namun terdapat hasil koreksi BPK atas beberapa kelemahan yang dimiliki. Fraksi Restorasi PDIP misalnya. H Karyani selaku jubir membeberkan hasil koreksi tersebut. “Pengelolaan kas di lingkungan Kabupaten Kuningan belum tertib. Pengelolaan bagian lancar tagihan penjualan angsuran tidak tertib dan kurang saji sebesar 27 juta rupiah. Penatausahaan dan pengelolaan persediaan pada Pemkab Kuningan belum tertib. Serta penyajian nilai aset tetap per 31 Desember belum didukung dengan penatausahaan aset tetap secara memadai,” papar politisi yang akrab disapa Jikar itu. Kelemahan lain, lanjutnya, dalam pengelolaan pendapatan retribusi pelayanan pasar tidak tertib. Kemudian, struktur dan besaran tarif pendapatan dari perjanjian kerja sama serta pemanfaatan pendapatan tersebut pada RSUD ‘45 dan RSUD Linggajati tidak memiliki dasar hukum yang jelas. “Dua poin lagi, laporan arus kas pemkab untuk tahun yang berakhir 31 Desember 2014 belum disusun secara cermat. Terkahir, kegiatan pengendalian belanja pemkab belum sepenuhnya tertib,” tegas politisi asal Dapil III itu dengan suara lantang. Sorotan serupa terkait opini WTP disampaikan Fraksi PAN. Diawali dengan ucapan selamat dan apresiasi atas perolehan predikat WTP yang dicapai Pemkab Kuningan. Namun disamping memberikan apresiasi, F-PAN lewat jubirnya, Hj Nurifah menyampaikan beberapa catatan mengacu pada LHP BPK. Dalam pengelolaan kas di lingkungan pemkab sebesar Rp155 juta lebih, belum dikelola dengan tertib. Ini ditunjukkan dengan terdapatnya enam kelemahan. “Diantaranya, terdapatnya pencairan SP2D-UP sebelum APBD 2014 ditetapkan sebesar 1,3 miliar supiah lebih. Lalu, mekanisme pencairan SP2D-GU tidak tepat,” sebut Nurifah. Selain itu, terdapat nilai persediaan pada sembilan SKPD sebesar Rp2,06 miliar yang belum memperhitungkan saldo persediaan UPTD di bawahnya. Sehingga mengakibatkan timbulnya risiko kehilangan persediaan dan penyajian nilai pada neraca pemkab belum akurat. “Kami juga sangat prihatin dengan temuan BPK dalam laporan yang disajikan dalam buku II yang menyebutkan bahwa sebanyak 706 bidang tanah senilai 326 miliar rupiah lebih belum bersertifikat. Sehingga kondisi tersebut mengakibatkan timbulnya risiko salah saji nilai aset tetap dalam laporan keuangan dan risiko aset tetap hilang atau disalahgunakan. Oleh karena itu, kami menekankan agar pemda segera melakukan pensertifikatan aset tersebut,” pintanya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: