Pemkab Izinkan Mobil Dinas Buat Mudik

Pemkab Izinkan Mobil Dinas Buat Mudik

INDRAMAYU– Di tengah pro kontra penggunaan kendaraan dinas buat mudik, pemkab Indramayu menegaskan bahwa kendaraan dinas boleh dipakai buat mudik lebaran tahun 1436 H ini. Hal tersebut dikatakan Sekda Indramayu, H Ahmad Bachtiar SH, Selasa (30/6), di ruang kerjanya. Dikatakan Bachtiar, sesuai dengan pernyatan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Yuddy Chrisnandi, kendaraan dinas memang diperbolehkan buat mudik. Sekda mengaku sangat mendukung kebijakan ini. Pasalnya tidak semua pejabat memiliki mobil pribadi. Begitu juga bagi karyawan yang menggunakan motor dinas. “Silakan saja kendaraan dinas dipakai buat mudik pada saat lebaran nanti. Yang penting bensin (bahan bakar), oli, dan pemeliharaan lainnya jangan menggunakan uang negara, tapi pakai duit pribadi,” tandas Sekda. Sekda berharap melalui kebijakan ini maka akan membantu para pejabat maupun PNS yang akan mudik, sehingga mereka juga diharapkan cepat kembali ketika sudah memasuki hari kerja pasca lebaran nanti. Kebijakan tentang dibolehkannya penggunaan kendaraan dinas buat mudik ternyata juga disambut positif kalangan PNS di lingkungan pemkab Indramayu. Menurut Deni Sanjaya, salah seorang PNS, penggunaan mobil dinas untuk mudik lebaran wajar saja dilakukan. Apalagi di lingkungan pemkab Indramayu mungkin tidak banyak pejabat yang mudik jauh, karena sebagian besar orang lokal. Disamping itu, ketika mobil dinas dibawa mudik maka akan lebih aman. Karena kalau ditinggal mudik justru sangat rawan untuk terjadinya pencurian. “Daripada kendaraan dinas ditinggal tidak ada manfaatnya, ya saya setuju kalau dipakai mudik. Karena kalau ditinggal mudik justru sangat rawan untuk terjadinya pencurian,” katanya. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: