Juli, Saatnya PNS Panen Dana Segar

Juli, Saatnya PNS Panen Dana Segar

4 Kali Pembayaran, Tunjangan Kinerja akan Dibayarkan pada H-7 Lebaran KEJAKSAN- Hari ini, 1 Juli 2015, menjadi momen paling membahagiakan bagi para PNS, khususnya di lingkungan Pemkot Cirebon. Mulai hari ini, ribuan PNS mendapat guyuran uang. Terdiri dari gaji rutin bulanan yang akan dibayar hari ini, kemudian gaji ke-13, lalu rapel kenaikan gaji, hingga tunjangan kinerja. Data yang dihimpun Radar, untuk gaji ke-13 rencananya akan cair hari Jumat 3 Juli. Para PNS akan mendapatkan gaji ke-13 secara utuh tanpa ada potongan apapun. Total anggaran untuk membayar gaji ke-13 ini sebesar Rp27 miliar. Sekda Drs Asep Dedi MM mengakui para PNS akan mendapatkan gaji ke-13. Sebelum mendapatkan gaji ke-13, para PNS terlebih dahulu mendapatkan gaji bulanan tanggal 1 Juli. “Kemudian tanggal 3 Juli akan memperoleh gaji ke-13,” kata Asep. Pencairan gaji ke-13 ini mengacu pada PP No 30/2015 tentang Gaji Ke-13. Khusus gaji ke-13 ini, sambung Asep Dedi, para PNS mendapatkan gaji plus tunjangan secara utuh tanpa ada potongan, termasuk potongan bank sekalipun. “Jadi PNS membawa gaji 13 ke rumah secara utuh. Rencananya gaji 13 akan cair tanggal 3 Juli karena PP yang mengatur gaji 13 sudah terbit,” kata Asep. Sementara Sekretaris Dinas Pendapatn Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Iing Daiman menambahkan, gaji ke-13 yang akan dibayarkan kepada para PNS ini jumlahnya mencapai sekitar Rp27 miliar untuk 6.272 orang PNS. “Gaji 13 itu akan diberikan utuh meski punya utang ke bank tetap tidak dipotong,” kata Iing Daiman Selain mendapatkan gaji ke-13, para PNS bakal menerima rapel atas kenaikan gaji pokok sebesar 6 persen, dan pembayaran rapel tersebut terhitung mulai bulan Januari sampai Juli dan akan dibayarkan kepada semua PNS. Untuk pembayaran rapel kenaikan gaji PNS jumlahnya mencapai Rp8,3 Miliar. Tak hanya itu, mendekati lebaran pemkot juga akan membagikan kembali tunjangan kinerja tahunan kepada seluruh PNS. Besa­ran­nya sama. Mulai dari staf sampai eselon II akan mene­rima sekitar Rp1 juta. Pembagiannya akan dila­kukan sekitar H-7 sebelum leba­­ran. “Mengacu arahan un­tuk tunjangan kinerja tahu­nan sebesar Rp1 jutaan akan dibagi­kan sekitar H-7 sebe­lum le­baran,” pungkas Iing Daiman. (abd)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: