82 Desa Masuk Kategori Miskin
KUNINGAN - Untuk menghadapi persiapan lebaran, Badan Ketahanan Pangan dan Pelakasana Penyuluh (BKP3) Kabupaten Kuningan menggelar rapat kerja di aula kantor setempat, kemarin (7/7). Acara yang digelar sejak pukul 09.00 tersebut diwakili dari perwakilan semua kecamatan. Kepala BKP3, Sadudin MSi menerangkan, dari hasil penelitian Pusdalitbang Jabar, bahwa di Kuningan terdapat 82 desa miskin. Pihaknya terus mengupayaka agar Kuningan bebas rawan pangan. “Ketahanan pangan merupakan urusan wajib dalam pelayanan dasar pemenuhan kebutuhan hidup minimal. Sementara sesuai dengan amanat PP Nomor 68 tahun 2002, peran pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten dalam ketahanan pangan adalah memberikan informasi dan pendidikan, meningkatkan motivasi masyarakat, membantu kelancaran penyelenggarana ketahanan pangan dan meningkatkan kemandirian ketahaan pangan,” ujarnya Sadudin. Diterangkan, upaya yang dilakukan sebagai upaya bebas rawan pangan adalah pemantauan dan analisis situasi pangan dan gizi secara bulanan oleh tim Sistem Kewaspadaan Pangan dan Gizi (SKPG). Kemudian, pemetaan situasi pangan dan gizi tahunan. Selanjutnya adalah melakukan intervensi jangka pendek berupa bantuan pangan kepada penduduk yang terindikasi rawan pangan baik karena bencana alam maupun karena rendahnya daya beli. Sementara intervensi jangka menengkah adalah pembangunan infrastruktur pertanian dan mekanisme pertanian. “Sedangkan intervensi jangka panjang adalah pemberdayaan masyarakat melalui bimtek teknis bundidaya pertanian, bantuan modal usaha ekonomi produktif bagi keluarga pra KS, dana pemberdayaan kelompok masyarakat dalam rangka meningkatkan ketersedian pangan di masyarakat dan stabilisasi harga pangan,” jelasnya. Sementara itu, untuk program aksi ketahanan pangan bisa dilakukan dengan pengembangan desa madiri pangan, pengembangan lembaga distribusi pangan masyarakat, pengembangan lumbung pangan masyarakat. Kemudian, pengemabangan lembaga akses pangan masyarakat, percepatan penganekaragaman konsumsi pangan, keluarga sadar gizi dan lingkungan bebas rawan pangan dan terakhir, sistem kewaspadaan pangan dan gizi. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: