Diduga Ada Intervensi Eksternal
USAI berdialog, Ketua Gibas Resort Kuningan, Manaf Suharnaf SH menegaskan kecurigaannya atas intervensi pihak eksternal. Sebab, setelah prosedur ditempuh hingga keluar IMB atas bangunannya di Jalan Lingkar Purwawinangun-Cirendang, tiba-tiba keluar surat penghentian pembangunan dari Badan Satpol PP. “Prosedur sudah ditempuh, setelah syarat-syarat masuk ke BPPT, tim sebanyak tiga orang meninjau. Keluarlah IMB. Nah, pada saat proses pembangunan berjalan, tiba-tiba kemarin tanggal 3 Juli, Satpol PP mengeluarkan surat penghentian dalam jangka waktu seminggu IMB akan dicabut,” jelasnya di Gedung DPRD, kemarin (8/7). Dia mengaku pasti ada intervensi dari pihak eksternal terhadap Satpol PP hingga melayangkan surat penghentian kepadanya. Sebab, dari BPPT maupun dari DTRCK, tidak ada perintah seperti itu. Manaf memastikan ada oknum eksternal yang menyuruh Satpol PP yang notabene orang luar. “Jadi, saya menuntut agar sodara Deni Hamdani (Kasatpol PP) meminta maaf di media massa, salah satunya Radar, selama lima hari berturut-turut,” tegasnya disambut riuh teriakan dari sejumlah anggota Gibas lainnya. Dia meminta agar kabupaten lain yang tetap kondusif dicontoh, dan pihak eksternal tidak terlalu intervensi. Kalaupun mau menegakkan peraturan IMB, dia meminta agar semuanya ditegakkan, jangan sampai tebang pilih. Manaf melihat cukup banyak bangunan pemerintah yang tidak mengantongi IMB. “Seperti gedung rehabilitasi narkoba, itu kan belum ber-IMB, tapi sudah dipakai. Apakah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil saja, tumpul ke atas tapi tajam ke bawah. Nggak bisa berlaku bagi ketua Gibas,” tandas pria yang menjabat kasi di Disdikpora itu. Sebetulnya, lanjut Manaf, dirinya tidak ada masalah dalam masalah IMB tersebut. Hanya saja ada orang eksternal yang menegur dirinya via telepon pada saat dirinya sedang berada di luar kota. Bagi dia, penegur tersebut bukan siapa-siapa, tidak punya kapasitas dan tidak punya hak. “Tapi setelah orang eksternal tersebut menelepon saya jam 9 pagi, pas saya pulang ke rumah jam 5 sore, ada surat pemberhentian dari Satpol PP. Masih pada hari itu, tanggal 3 Juli, jaraknya dekat sekali,” ungkapnya. Manaf berharap, di daerah lain pun intervensi pihak luar tidak terlalu kentara. Namun ternyata tidak ada yang berani menentangnya. Para pejabat eselon II pun dinilainya tidak ada yang berani. Tanpa menyebutkan inisial pihak eksternal tersebut, Manaf mengaku semua pun sudah pada tahu. Hanya saja tidak berani menyebutkan. “Kalau saya, palingan dinonjobkan. Bagi saya, nggak masalah demi keadilan dan kebenaran. Bukan hak dia kok untuk menegur saya. Karena dia bukan atasan saya,” ketusnya. Kepada DPRD, pihaknya meminta agar tanggap terhadap aspirasi masyarakat. Sebab mereka digaji oleh rakyat untuk bekerja lebih kencang. Sementara itu, Kasatpol PP, Deni Hamdani SSos MSi membantah jika dirinya menerima instruksi dari pihak eksternal. “Tidak ada, kita normatif saja, banyak temuan anggota, dan itu bukan ke bangunan Pak Manaf saja. Kegiatan galian milik Pak H Kamdan juga kita stop. Begitu juga di tempat lain. Posisinya berbarengan pada saat itu,” jawabnya. Sehingga, Deni menegaskan, tidak ada sesuatu yang sifatnya bermuatan subyektif. Terlebih pada bulan Ramadan saat semua menjalankan ibadah puasa. Pihaknya hanya bersikap penegakkan aturan, sehingga tidak ada intervensi dari orang luar seperti yang ditudingkan. “Tadi (hasil dialog, red) sebetulnya sudah selesai. Kita sama-sama cari solusi. Ada pun peristiwa peneguran pada hari yang sama dengan keluarnya surat, itu masalah persepsi saja,” terang Deni. Beberapa Perda dianggapnya telah dilanggar. Seperti Perda IMB, Perda Sempadan Jalan dan Perda Ketertiban. Site plane bangunan, menurut dia, dilanggar alias tidak memenuhi ketentuan. Termasuk sempadan jalan, gambar dan tikungan jalan. Disinggung soal tuntutan untuk meminta maaf, Deni mengatakan masalah tersebut menjadi masalah kedinasan. Nanti, pimpinannya yang akan menjawab, yakni bupati, wabup dan sekda. Ditanya IMB gedung rehabilitasi milik pemerintah, Deni berkelit hal itu bukan menjadi pembahasan hari itu. (den)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: