PNS Ketiban Rezeki Nomplok
KUNINGAN- Menjelang Lebaran 2015 para pegawai negeri sipil (PNS) memperoleh berkah dengan cairnya gaji ke-13, dan dibayarkannya rapel kenaikan gaji. Ditambah lagi, sebagian guru juga menerima uang sertifikasi. Bisa dikatakan, bulan Juli merupakan masa panen bagi para PNS. Betapa tidak, jumlah uang yang mereka terima lumayan besar. “Alhamdulillah, bulan Juli ini benar-benar merupakan bulan penuh berkah bagi saya yang berprofesi sebagai guru. Di saat PNS yang lain hanya menerima gaji ke 13 dan rapel, justru saya mendapatkan uang sertifikasi sehingga bisa merayakan Lebaran penuh kebahagian. Uang yang saya terima dari gaji ke-13, rapel dan sertifikasi jumlahnya lumayan. Cukup untuk membeli keperluan menjelang Lebaran,” ucap Afip, guru SDN 2 Kuningan kepada Radar usai menerima rapel dan sertifikasi, kemarin. Bukan hanya Afip yang senang dengan turunnya beberapa tunjangan dari pemerintah tersebut. Hal senada juga dikatakan Sutinah. Meski dirinya bukan guru, namun suaminya berstatus guru berhak mendapatkan fasilitas tersebut. Total uang rapel dan sertifikasi yang diperolehnya mencapai Rp9 juta. Nilai tersebut dianggapnya sangat besar untuk mencukupi kebutuhan Lebaran bersama keluarganya. Tak lupa Sutinah pun membayar utangnya, agar hidupnya merasa nyaman. “Saya bersyukur mendapatkan rapel dan sertifikasi meski jujur uang itu saya langsung bayarkan untuk bayar utang. Bagi guru dan keluarganya, adanya sertifikasi merupakan hal yang benar-benar sangat membantu di tengah kondisi ekonomi yang tidak menentu seperti sekarang ini. Apalagi harga barang kebutuhan pokok mengalami kenaikan. Belum lagi biaya anak sekolah yang tidak bisa ditawar-tawar lagi,” jelasnya. Terpisah, Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan Drs Apang Suparman MSi membenarkan jika dana sertifikasi dan rapel cair pada hari Jumat. Adapun rincian gaji rapel adalah Rp16.497.729. Sedangkan sertifikasi totalnya mencapai Rp72 miliar. “Berarti semuanya sudah beres dan kami menargetkan semuanya beres sebelum Lebaran. Semua sudah kami distribusikan kepada yang berhak,” ucap pejabat bertubuh tinggi besar tersebut. Menurut Apang, sesuai dengan rencana maka susunannya adalah gaji ke-13, rapel dan uang sertifikasi. Dengan cairnya uang tersebut, maka PNS bisa berseri menyambut Lebaran. Kemudian untuk rapel, merupakan kenaikan gaji selama enam bulan dan sudah menjadi hal rutin bagi PNS. Sedangkan sertifikasi khusus untuk guru yang sudah lolos dan merupakan pembayaran triwulan ke 2. “Ya semuanya sudah diselesaikan. Tanggungan pemerintah sudah tidak ada lagi,” ungkapnya. Sementara di saat para PNS semringah karena ketiban rezeki nomplok, justru para sukwan dan tenaga harian lepas (THL) harus gigit jari karena pemerintah tidak menganggarkan dana untuk mereka. Dan menurut Apang, untuk sukwan ataupun THL tidak dianggarkan dan tidak boleh sesuai dengan aturan. Kalau pun ada itu merupakan kebijakan setiap pimpinan satuan kerja perangkat daerah (SKPD). “Aturannya tidak ada. Sehingga sukwan dan THL tidak mendapatkan gaji ke-13 dan yang lainnya. Tapi biasanya pimpinan SKPD ikut memikirkan sukwan dan THL yang berada di bawah lembaganya masing-masing,” pungkas Apang. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: