Hotel Diimbau Putar Lagu Cerbonan
Wujud Cinta Budaya Cirebon KESAMBI – Pemerintah Kota Cirebon melalui Dinas Pemuda Olahraga Budaya dan Pariwisata (Disporbudpar) membuat ketentuan baru bagi hotel di Kota Cirebon. Setiap hotel ditekankan untuk memutar lagu khas Cirebonan yang telah dipilih Disporbudpar. Pemutaran lagu dilakukan setiap waktu dan kegiatan hotel. Seperti saat menemani sarapan tamu hotel atau acara seminar yang digelar di hotel. Kepala Disporbudpar Kota Cirebon Drs Dana Kartiman mengatakan, kota dengan luas hanya 38 kilometer persegi ini, sarat dengan seni budaya yang memiliki ciri khas. Sebagai penerus bangsa, Disporbupdar berharap seluruh elemen di Kota Cirebon turut aktif melakukan berbagai upaya pelestarian budaya Cirebon. Terlebih, kota dengan penduduk sekitar 320 ribu jiwa ini telah dinobatkan secara resmi sebagai kota pusaka di Indonesia. “Kita kaya akan seni budaya. Sentuhan ini yang ingin digetarkan kepada setiap orang yang ada di Cirebon,” ujarnya kepada Radar, akhir pekan kemarin. Beberapa lagu khas Cirebon kerap menjadi pengiring kegiatan secara nasional. Karena itu, sebagai warga Cirebon harus lebih peduli terhadap hal itu. Sebab, kata Dana, budaya lokal akan berkembang dan terus lestari jika disalurkan dari generasi ke generasi. Lagu seperti Warung Pojok, menjadi salah satu ikon seni yang mewarnai khazanah budaya Cirebon. Atas hal itu, Disporbudpar menerapkan ketentuan tentang imbauan kepada seluruh hotel untuk memutar lagu khas Cirebonan di setiap waktu dan kegiatan hotel. Dengan demikian, Dana berharap lagu Cirebonan menjadi terkenang bagi para wisatawan yang menginap di hotel. Bahkan, dia menilai langkah menjaga dan melestarikan budaya dan kesenian khas Cirebon, akan memiliki multi efek. Di antaranya, menarik wisatawan lokal maupun mancanegara. Efek lainnya, pertumbuhan perekonomian dan kunjungan wisata di Cirebon semakin meningkat. “Kami berharap, saat surat edaran disampaikan, seluruh hotel di Kota Cirebon langsung menjalankan dengan baik,” ucapnya. Kepala Bidang Kepariwisataan Disporbudpar Kota Cirebon Edi Tohidi SE MM mengatakan, surat imbauan memutar lagu Cirebonan di hotel-hotel akan dilakukan melalui perintah walikota. Disporbudpar akan menyampaikan kepada para pemilik hotel. Untuk lagu-lagu khas Cirebon yang dapat diputar di seluruh hotel Kota Cirebon, telah dipilih 10 lagu saja. “Kami sudah mempersiapkan 10 lagu itu. Bisa diunduh atau silakan menghubungi kami,” terangnya kepada Radar, Minggu (12/7). 10 lagu tersebut, kata Edi, dinilai mampu mewakili ciri khas Cirebon. Bahkan, Disporbudpar akan mencetak 10 lagu itu dalam bentuk Compact Disk (CD) dan dibagikan kepada seluruh hotel yang ada. Setelah surat imbauan pemutaran lagu Cirebonan beredar, pihaknya akan melakukan pemantauan secara berkala. Tujuannya, untuk memastikan kepatuhan hotel-hotel dalam upaya melestarikan seni budaya khas Cirebon. Sebab, generasi penerus akan semakin terkikis dengan arus modernisasi jika tidak dikenalkan dari sekarang. Faktanya, banyak dari mereka belum mengetahui secara detail tentang ragam seni budaya Cirebon. Padahal, tanggung jawab melestarikan budaya ada di pundak mereka. (ysf)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: