Koordinator HMK Dideklarasikan
HAROKATUL Muslimin Kuningan (HMK) rupanya ingin menunjukkan bahwa mereka bukanlah ormas sempalan yang menjadi biang konflik. Ini dibuktikan dengan digelarnya musyawarah bersama di Rumah Makan Sadulur, Jalan Cilowa Kuningan. Hadir K Edin Kholidin (Front Pembela Islam), Jamaludin Abdul Jabbar (Koordinator HMK), Ustad Ajat Sudrajat (Laskar Pembela Islam), Nanang Subarnas SHut (GAMAS), H Rahmat Nugraha (Barisan Operasi Maksiat), Ustad Suwaji (Hizbut Tahrir Indonesia), serta Ustad Hamzah SH (LBH Al-Amin Kuningan). Pertemuan yang digagas bersama tersebut selain untuk memusyawarahkan arah perjuangan ormas Islam di Kabupaten Kuningan, juga sebagai ajang silaturahim antar pengurus ormas yang bersamaan dengan event buka puasa bersama. “HMK sebenarnya telah terbentuk sejak dua tahun yang lalu. HMK sendiri merupakan perkumpulan ormas-ormas Islam yang ada di Kuningan yang menyatukan visi dan arah pergerakan, sehingga pada kegiatan di masyarakat tidak akan saling tumpang tindih dan tidak ada friksi satu sama lainnya. Dua tahun yang lalu kami para pimpinan ormas Islam di Kuningan telah sepakat untuk menyamakan visi dan arah dalam pergerakan syiar Islam untuk kemaslahatan bersama,” jelas Sekjen HMK, Abu Faiz. Lembaga yang telah bergabung diantaranya Front Pembela Islam (FPI), Gerakan Anti Maksiat (Gamas) , Pagar Aqidah (Gardah) , Gempa, Majelis Taklim Al Hikmah, LBH Al Amin, Komponen Perjuangan Islam (KPI), Hizbut Tahrir Indonesia (HTI), Barisan Operasi Maksiat (BOM), dan Gerakan Pemuda Kakbah (GPK). Menurut Abu, HMK bukanlah ormas, melainkan kumpulan ormas yang memfungsikan diri untuk satu kegiatan, satu persepsi satu argumentasi mengenai berbagai permasalahan yang menyangkut kepentingan umat Islam khususnya. “Jadi, di HMK tidak ada ketua, yang ada adalah koordinator yang ditunjuk sebagai pimpinan harokah (pergerakan, red), “ ujarnya. Menyangkut isi musyawarah saat itu, Abu menjelaskan bahwa pertemuan tersebut membahas pembuatan KTP warga muslim Manis Lor yang terhambat karena kebijakan pemerintah. Musyawarah menyepakati bahwa HMK meminta agar pembuatan KTP muslim di Desa Manis Lor harus segera diselesaikan. “Mereka sangat butuh KTP untuk kebutuhan administrasi, soal penundaan KTP warga JAI, bukan urusan kami,“ tegas Abu. Disamping pembahasan KTP, musyawarah HMK juga membahas berbagai masalah keumatan baik di level nasional maupun kebijakan pemerintah Kabupaten Kuningan. Untuk kebijakan Pemkab Kuningan, HMK menyoroti mubazirnya anggaran dalam APBD. Mereka melihat banyak pos anggaran yang kurang begitu menyentuh pada kebutuhan masyarakat. Salah satu contoh adalah pembuatan taman-taman dan hutan raya Kuningan. Ini dinilai sebagai pemubadziran, karena menurut HMK, nominal anggaran pekerjaan untuk kegiatan pekerjaannya begitu besar, sementara manfaat dirasakan masyarakat dari hasil pekerjaannya relatif kecil. “APBD untuk pembangunan fisik yang sangat minim, alangkah bijaknya jika diperuntukkan bagi hal-hal yang sangat dibutuhkan masyarakat,“ pungkas Abu. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: