Usul Cabut Subsidi Listrik

Usul Cabut Subsidi Listrik

PLN Tertibkan Pengguna 450 - 900 VA JAKARTA - Rencana PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) mengusulkan pencabu­tan subsidi pelanggan listrik 450 dan 900 volt ampere (VA) tak main-main. Kemarin, mana­jemen PLN sudah menyam­paikan usul tersebut ke Presiden Joko Widodo (Jokowi). Direktur Utama PT PLN Sofyan Basir mengatakan, sebagian subsidi listrik untuk pelanggan dengan daya 450 dan 900 VA salah sasaran. Sebab, tidak sedikit pelanggan kaya yang mengakali sistem PLN agar tetap dapat menikmati subsidi. “Makanya nanti petugas kami akan sisir pelanggan-pelanggan nakal ini,” ujarnya usai rapat di Kantor Presiden, kemarin (13/7). Bagaimana modus pelanggan nakal itu? Sofyan menyebut, petugas PLN banyak menemukan adanya pelanggan yang dianggap sudah kaya, misalnya memiliki mobil dan memasang alat pendingin ruangan atau AC di rumahnya, namun masih menggunakan listrik 900 VA. Padahal mereka itu pantasnya pakai 1.300 atau 2.200 VA yang tidak disubsidi. “Bahkan di Jakarta ada yang punya Alphard (mobil mewah, Red), tapi pakai 900 VA,” katanya. Rupanya, para pelanggan itu tidak hanya memasang satu instalasi atau meteran 900 VA, melainkan memasang dua atau tiga sekaligus. Misalnya, untuk AC satu meteran, untuk pompa air satu meteran, dan pemanas air satu meteran. Tarif tenaga listrik (TTL) untuk pelanggan dengan daya 900 VA dan 1.300 VA memang terpaut jauh. Misalnya, pelanggan lama 900 VA dengan meteran pasca bayar hanya dikenai tarif Rp 275 - 495 per kilowatt hour (KWh) dan pelanggan 900 VA pra bayar dikenai tarif Rp 605 per KWh. Adapun pelanggan 1.300 VA yang sudah tidak disubsidi harus membayar tarif Rp1.352 per KWh, atau dua hingga tiga kali lipat lebih mahal. Mantan dirut Bank Rakyat Indonesia (BRI) itu mengakui, petugas PLN di lapangan tidak punya wewenang untuk menolak permintaan pelanggan. Sebab, PLN memang tidak punya data apakah pelanggan tersebut masuk kategori miskin atau kaya. “Ini lemahnya sistem subsidi berdasar daya terpasang,” ujarnya. Karena itu, untuk memperbai­ki sistem subsidi, PLN mengu­sulkan agar subsidi untuk pelanggan 450 dan 900 VA dicabut. Selanjutnya, subsidi listrik diberikan dalam bentuk bantuan uang tunai, misalnya melalui skema Kartu Keluarga Sejahtera. Dengan begitu, masyarakat miskin yang sudah terdata, masih bisa menikmati subsidi secara langsung. Lalu, bagaimana dengan para pelanggan nakal yang masih menggunakan listrik 900 VA? Sofyan menyebut, PLN tidak akan memaksa mereka untuk menaikkan daya ke 1.300 dan 2.200 VA, melainkan hanya mendata mereka dan memberikan data tersebut ke Kementerian ESDM selaku kementerian teknis sektor energi, agar diteruskan ke Kementerian Sosial untuk dicocokkan dengan penerima KKS. “Jadi silakan saja tetap pakai 900 VA karena tidak disubsidi juga,” jelasnya. Dengan skema tersebut, kata Sofyan, PLN berharap subsidi listrik lebih tepat sasaran. Berdasar data Kementerian ESDM, saat ini ada 44 juta pen­duduk yang masih menikmati subsi­di listrik, yakni 22,7 juta pen­duduk pelanggan 450 VA dan 21,9 juta pelanggan 900 VA. Pa­dahal jumlah penduduk miskin di In­donesia tercatat 15,5 juta. “Dengan skema baru, subsidi listrik bisa dihemat Rp10 - 20 triliun per tahun,” ujarnya. Pemerintah pun sudah mem­beri sinyal persetujuan atas usul PLN. Menteri Koordi­nator Perekonomian Sofyan Dja­lil mengatakan, sete­lah mere­formasi subsidi BBM, peme­rintah juga akan mem­perbaiki skema subsidi listrik. “Tujuan­nya, agar subsidi benar-be­nar tepat sasaran,” katanya. (owi/sof)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: