Kuwu Harus Cermat Kelola Anggaran

Kuwu Harus Cermat Kelola Anggaran

ADD Mulai Bisa Dicairkan, Nominal Rp600 Juta Sampai Rp1 Miliar SUMBER – Alokasi dana desa (ADD) untuk 412 desa di Kabupaten Cirebon sudah mulai bisa dicairkan. Nilai atau nominal masing-masing ADD beragam, dari Rp600 juta hingga Rp1 miliar per desa. Mengingat besarnya bantuan tersebut, para wakil rakyat meminta para kuwu agar tidak terlena dengan fokus pada pembangunan dan pengembangan desa. Wakil Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, Hj Yuningsih mengatakan pencarian ADD sudah mulai berjalan. Di termin pertama, masing-masing desa mendapatkan anggaran sebesar 40 persen dari total anggaran yang seharusnya diterima. Meski belum sepenuhnya, Yuningsih mengatakan, nilai 40 persen dari total anggaran cukup besar. Sehingga kuwu pun harus berhati-hati dalam menggunakan anggaran tersebut. “Jelas ini kan angin segar. Pencairan ini pasti sudah ditunggu-tunggu dan saya harapkan bisa dimanfaatkan dengan baik oleh para kuwu. Jangan nanti justru pencairan ADD ini malah menimbulkan masalah baru, khususnya masalah hukum,” tuturnya. SDM kuwu yang beragam, kata Yuningsih, harus juga menjadi perhatian Badan Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (BPMPD). Maksudnya, kuwu sebagai pimpinan desa harus memiliki kemampuan untuk mengatur keuangan dengan baik, termasuk juga menyusun laporan pertanggungjawaban. Dengan begitu, kemungkinan-kemungkinan adanya kasus hukum karena ADD bisa diminimalisasi. “BPMPD harus seintens mungkin melakukan pelatihan, pendampingan. Karena ADD ini kan tidak hanya menerima saja. Kalau hanya menerima, semua orang bisa, tetapi untuk pertanggungjawabannya, ini tidak semua orang bisa. Mudah-mudahan ADD ini bisa jadi berkah bagi desa, bukan justru menjadi masalah,” jelasnya. Pihaknya pun menginginkan ADD di masing-masing desa diperuntukkan program yang sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (RPJMDes). Sehingga manfaat dari besarnya ADD ini bisa benar-benar dirasakan masyarakat. “Niat dari pemberian bantuan ini baik, sehingga saya harapkan hasilnya baik. Kalaupun memang ada ketidaktahuan dalam penyusunan laporan pertanggungjawaban atau yang lainnya, saya harap aparat desa proaktif melakukan konsultasi dengan pemda, sehingga tidak ada masalah di kemudian hari,” jelasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: