90% Hadir di Hari Pertama

90% Hadir di Hari Pertama

MAJALENGKA – Di hari pertama masuk kerja selepas cuti bersama lebaran, tidak 100 persen pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Majalengka hadir di tempat kerjanya tepat waktu. Sekitar 10 persen PNS mangkir di hari pertama kerja. Seperti terpantau saat apel pagi di lapangan Sekretariat Daerah (Setda) Majalengka, barisan OPD di lingkungan Setda nampak tidak penuh terisi oleh para pegawai dan PNS dari instansi masing-masing. Sejumlah barisan tampak hanya diisi beberapa orang saja. Meski demikian, Sekeetaris Daerah (Sekda) Kabupaten Majalengka Drs H Ade Rachmat Ali MSi menyebutkan jika  absennya PNS pada apel di hari pertama kerja ini hanya berkisar di bawah hitungan 10 persen dari jumlah keseluruhan. “Mayoritas hadir tepat waktu, kalau diperkirakan jumlah PNS yang sudah masuk kerja lagi lebih dari 90 persen dari total keseluruhan PNS yang ada di lingkungan Setda Majalengka,” ujar sekda seusai apel pagi kemarin (22/7). Dia menyebutkan, pegawai dan PNS di lingkungan Setda terdapat sekitar 160 pegawai. Dengan demikian, jika perkiraan PNS yang absen pada hari pertama kerja adalah 10 persen, maka jumlah keseluruhan PNS di lingkungan Setda yang hadir di hari pertama kerja terdapat sekitar 140-an orang. Menurutnya, absennya sejumlah kecil PNS pada hari pertama kerja, belum tentu disebabkan kesengajaan. Dia memperkirakan kemungkinan PNS yang belum hadir di tempat kerjanya itu lantaran mengambil cuti, terutama PNS yang kampung halamannya jauh. Ada kemungkinan lain, PNS yang belum hadir pada hari pertama masuk kerja setelah liburan panjang cuti bersama lebaran disebabkan izin sakit. Sebelumnya, Inspektur (kepala inspektorat) Kabupaten Majalengka Dr H Lalan Soeherlan S MSi menyebutkan jika di hari pertama masuk kerja banyak PNS yang mangkir. Pihaknya tidak langsung melakukan penindakan kepada PNS yang bersangkutan, terkecuali untuk PNS yang mangkir kerja tanpa alasan yang jelas dalam waktu yang cukup lama.23

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: