602 Calon Kontestan Lapor LHKPN

602 Calon Kontestan Lapor LHKPN

JAKARTA - Sebanyak 602 calon kontestan pilkada serentak 2015 dalam dua hari ini melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporan itu dilakukan sebagai syarat mendaftar sebagai calon kepala daerah seperti yang telah ditentukan KPU. Komisioner KPK Adnan Pandu Praja mengatakan, sejak loket dibuka pada Rabu (22/7), sudah ada 602 orang yang menyerahkan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN). “Hari pertama ada 272 calon dan hari kedua 330 orang,” terang Pandu. Loket pelaporan LHKPN itu dibuka hingga 7 Agustus mendatang. Sayangnya penyerahan LHKPN itu terkesan hanya sebagai formalitas. Sebab KPK mengaku tak sanggup jika harus memverifikasi seluruh laporan yang masuk. “Tidak mungkin kami turun ke seluruh calon. Oleh karena itu kami berharap masyarakat proaktif melakukan cross check dari harta yang dilaporkan para calon,” jelasnya. Masyarakat bisa melakukan cross check karena LHKPN itu akan ditempel di KPU setempat. Dari situ diharapkan masyarakat setempat bisa menelusuri sendiri calon pemimpin daerahnya. “Dengan adanya LHKPN itu kan setidaknya masyarakat tidak seperti memilih kucing dalam karung,” paparnya. Alasan KPK tak melakukan verifikasi keseluruhan juga karena mereka tak mau dinilai black campaign terhadap salah satu calon. Namun data harta kekayaan itu akan menjadi pegangan KPK jika calon tersebut nantinya terpilih sebagai kepala daerah. “Jika nanti ketika terpilih dan kami verifikasi terjadi masalah, ya kami tindak,” terang Pandu. Mantan pengacara itu juga mengingatkan para incumbent yang ikut bertarung dalam pilkada serentak tidak memainkan dana bantuan sosial. “Kami mengingatkan agar incumbent tidak memainkan dana-dana yang sifatnya bantuan sosial untuk kegiatan kampanyenya. Kami akan menindak itu!,” tegas Adnan. (gun)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: