Kecelakaan Masih Tinggi

Kecelakaan Masih Tinggi

Arus Mudik-Balik Berakhir, 648 Orang Meninggal Dunia JAKARTA- Operasi Ketupat 2015 yang digelar Polri dalam menghadapi musim mudik Lebaran tahun ini telah usai. Sayangnya, dalam praktiknya masih meninggalkan catatan-catatan negatif yang harus diperbaiki Polri ke depannya. Seperti masih tingginya angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas. Dalam hal pelanggaran lalu lintas, lancarnya jalur mudik tahun ini tidak membuat angka pelanggaran menurun. Bahkan berdasarkan data Korps Lalu Lintas (Korlantas) Mabes Polri, angkanya justru meningkat 35%. Jika tahun lalu total pelanggaran berjumlah 105.522 kasus, tahun ini mencapai 142.598 kasus. Di mana 51.322 di antaranya harus diberikan tindak pelanggaran (tilang). Tingginya angka pelanggaran lalu lintas itu berbanding lurus dengan tingginya angka kecelakaan di jalanan. Meski jumlahnya menurun dibanding tahun sebelumnya, masih ada 3.038 peristiwa kecelakaan yang terjadi dalam kurun waktu 10 Juli hingga 25 Juli tersebut. Di mana 648 orang harus merengang nyawa di jalan. Tak berhenti di situ, sebanyak 1.107 orang harus mengalami luka berat dan 4.195 lainnya menderita luka ringan. Menanggapi data tersebut, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Mabes Polri, Kombes Pol Suharsono tidak bisa mengatakan, apakah operasi ketupat tahun ini dinyatakan berhasil atau gagal. “Itu relatif ya,” ujarnya saat dihubungi. Menurutnya, meski angkanya tidak signifikan, penurunan jum­­lah kecelakaan dalam mu­­dik tahun ini merupakan se­suatu yang harus disyukuri. “Itu artinya, ada peningkatan ke­siap­an pemerintah dan tingkat ke­sadaran masyarakat,” terangnya. Sebab, menurutnya, masih butuh waktu untuk bisa benar-benar menuju status zero acident dalam penanganan arus mudik dan balik Lebaran. Oleh karenanya, dia menegaskan, berbagai data dan catatan yang ada akan jadi bahan evaluasi kepolisian. Ke depannya, upaya perbaikan akan dilakukan dengan dasar catatan tersebut. Sementara itu, Wakil Kepala Korlantas Brigjen Pol Sam Budigusdian berdalih, meski angka kecelakaan masih tinggi, tapi itu terjadi di jalan lokal dan bukan di jalur mudik. “Jadi bisa disimpulkan bahwa kecelakaan terjadi di luar prioritas keamanan,” terangnya melalui pesan singkat. Sementara itu, pernyataan keras dilontarkan Ketua Pengurus Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), Tulus Abadi. Dia menilai fenomena arus mudik tak ubahnya sebagai bencana nasional. “Jadi sungguh aneh bin ajaib jika Kementerian Perhubungan mengklaim bahwa mudik Lebaran 2015 dinyatakan berhasil. Apakah menurunnya korban meninggal yang hanya 8 persen layak disebut berhasil?,” tegasnya. Karena itu, Tulus mendesak pemerintah untuk bersikap. Desakan pertama ditujukan untuk Presiden Joko Widodo. Ia meminta, RI 1 itu untuk memberikan respons konkrit terhadap korban masal mudik lebaran tersebut. “Terhadap korban kecelakaan pesawat saja , yang jumlah korbannya lebih kecil, Presiden langsung menggelar jumpa pers. Mengapa terhadap korban mudik Lebaran yang korbannya jauh lebih besar , Presiden masih diam saja?” ujarnya. Kedua, pada jajaran Kemen­hub ia meminta agar akses angkutan umum darat diperba­nyak. Terlebih, untuk angkutan perkeretaapian. Angkutan ini diprioritaskan karena dirasa paling efisien dan aman. Hal ini juga dimaksutkan untuk dapat mengurangi angka kecelakaan yang sebagian besar korban adalah pengguna sepeda motor. Diperkirakan, dari seluruh laka, 75 persen disumbang oleh pengendara motor. “Karenanya, kita minta Polri dan Kemenhub tegas dalam menekan penggunaan motor untuk mudik. Selain itu, kalau ada pelanggaran harus ditindak. Jangan karena sedang momen mudik jadi dilonggarkan,” tuturnya. Tak berhenti di situ, besaran angka santunan korban juga diharapkan bisa meningkat. Menurutnya, meski tidak bisa mengganti nyawa dan kesedihan yang menimpa, namun santunan dapat sangat membantu keluarga yang ditinggalkan. “Sebab, tak jarang korban laka lantas yang setelahnya jatuh miskin karena ditinggal tulang punggung keluarga dan sebagainya,” jelasnya. (far/mia)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: