SK Pengganti e-KTP Masih Diragukan
HARUS diakui, daerah masih bergantung terhadap penyedian blanko e-KTP yang disuplai dari Kemendagri. Saat ini pelayanan e-KTP sendiri di daerah terkendala dengan tidak adanya blanko untuk mencetak e-KTP, termasuk di Kota Cirebon. Kepala Disdukcapil Kota Cirebon Sanusi SSos mengaku sudah menerima informasi dari Kemendagri soal blanko e-KTP yang akan tersedia kembali pada awal Agustus. \"Sesuai janji dari Kemendagri, awal bulan Agustus 14 juta keping blanko e-KTP sudah siap disebarkan kepada daerah,\" sebutnya. Sebagaimana diketahui penyediaan blanko e-KTP sendiri masih terpusat dengan menggunakan dana dari APBN. Di lain sisi, pihaknya tetap memberikan solusi dengan tidak tersedia blanko e-KTP. Disdukcapil memberikan surat keterangan (SK) sebagai pengganti e-KTP bagi warga yang sudah merekam e-KTP. SK itu menyebutkan bahwa yang bersangkutan memang sudah melakukan perekaman e- KTP. Hanya saja, masalah tetap muncul. Sebab surat keterangan itu di lapangan ternyata tidak bisa diterima sebagai persyaratan administrasi. Menurut Sanusi, pihaknya sudah mensosialisasikan perihal adanya surat keterangan tersebut. \"Kita menerbitkan surat keterangan sebagai penganti e-KTP juga tidak sembarangan, itu atas arahan kemendagri. Kita sudah sosialisasikan. Imigrasi dan kepolisian menerima. Hanya PT KAI yang belum, tapi itu juga bisa disiasati dengan melampirkan kartu keluarga,\" bebernya. Walaupun pencetakan e-KTP kini sudah diserahkan kepada daerah, namun untuk penyediaan blanko e-KTP dan juga tinta pencetakan tetap disediakan secara terpusat. Artinya daerah masih belum sepenuhnya bisa mencetak e-KTP secara utuh. \"Kita menunggu pusat, tidak bisa sedia sendiri. Ya ini yang membuat kita masih ketergantungan,\" jelasnya. Kepala Bidang SIAK, Anan Suyitno menambahkan agar seluruh instansi bisa mengerti dengan kondisi kekosongan blanko saat ini, pihaknya sudah melakukan koordinasi langsung, terutama ke perbankan, Imigrasi, kepolisian serta PT KAI. \"Setelah kita koordinasi, sejauh ini mereka menyambut positif dan tidak ada masalah. Memang di lapangan ada yang sempat tidak menerima surat keterangan itu, tapi itu hanya masalah komunikasi saja. Setelah kita berkoordinasi mereka pun memahami,\" tukasnya. Idealnya, kata dia, pemanfaatan database e-KTP bisa terintegrasi dengan seluruh intansi. Hal ini pula yang sudah dilakukan oleh BPJS Kesehatan. Sehingga dengan pemanfaatan data base kependudukan ini, bisa lebih memudahkan. Termasuk nantinya, warga tidak usah memfotokopi e-KTP. Karena cukup di-scan data sudah bisa diakses. Menurutnya pemanfaatan inilah yang masih belum dilakukan di seluruh intansi. Ke depan ia berharap seluruh instansi bisa menerapkan database kependudukan dalam setiap pelayanannya. (jml)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: