Ratusan TKI Dicoret dari DPT
ANJATAN– Ratusan warga di Kecamatan Anjatan yang berprofesi sebagai tenaga kerja Indonesia (TKI) dicoret dari daftar pemilih Pemilihan Bupati (Pilbup) Indramayu, Desember 2015 mendatang. Nama mereka terpaksa dicoret karena dipastikan masih berada di luar negeri sampai dengan puncak 9 Desember atau pelaksanaan pencoblosan. “Tapi kalau misalnya mereka telah kembali ke rumah, tetap akan diberikan hak politiknya. Mekanismenya disesuaikan dengan aturan yang berlaku,” kata Ketua Panitia Pemilihan Kecamatan Anjatan, Budianto, kepada Radar, Kamis (30/7). Mekanisme dimaksud, jelas dia, para TKI ini bisa dimasukkan kedalam Daftar Pemilih Tambahan (DPT). Itu bila mereka tiba dikampung halaman sebelum hari pencoblosan. Kalaupun kembali ke rumah pada hari H, mereka juga tetap bisa menyalurkan hak pilihnya dengan cukup membawa KTP atau paspor sebagai pengganti kartu panggilan. Hanya saja, lokasi Tempat Pemungutan Suaranya (TPS) nantinya akan diarahkan oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa bersangkutan. Dijelaskan Budianto, pencoretan para TKI dari daftar pemilih ini karena dianggap tidak ada keberadaannya saat petugas melakukan pencocokan dan penelitian (coklit) ke rumah-rumah warga. Selain para TKI, warga yang dinyatakan meninggal dunia, terganggu kejiwaannya, tercatat ganda, belum cukup umur atau dibawah 17 tahun dan anggota TNIU/Polri juga ikut di coret. Namun demikian, pihaknya belum merinci jumlah TKI maupun warga yang dicoret dari daftar pemilih karena proses pencocokan dan penelitian masih berlangsung. “Kalau ditaksir setiap desa 10 orang TKI saja, jumlahnya bisa ratusan. Di Kecamatan Anjatan ada 13 desa,” tuturnya. Dengan kondisi demikian, Budianto juga belum memastikan jumlah calon pemilih pilkada untuk sementara berkurang atau tidak sambil menunggu proses rekapilutasi dari masing-masing PPS. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: