Polisi Tangkap Otak Perampokan Bos Beras

Polisi Tangkap Otak Perampokan Bos Beras

CIREBON – Kasus perampokan terhadap H Pandi (60) seorang pengusaha beras di Desa Suci, Kecamatan Mundu, Kabupaten Cirebon, berhasil diungkap Tim Buser Unit Reskrim Polsek Mundu. Bahkan, polisi menangkap seorang pelaku yang diduga sebagai otak perampokan tersebut. Pelaku diketahui berinisial PE (45) warga Desa Mayung, Kecamatan Gunung Jati, Kabupaten Cirebon. Adapun tugas PE adalah selain sebagai otak perampokan juga ikut saat melakukan aksi di rumah korban. PE sendiri diketahui merupakan rekan bisnis korban yang seringkali menjual gabah maupun beras. Di situlah, PE memanfaatkan untuk memeta (menggambar,red) dan mengamati kondisi serta situas rumah pelaku sebelum beraksi. Selain PE, kabarnya polisi juga berhasil mengamankan dua orang yang diduga sebagai komplotan PE. Dihubungi terpisah, korban Nunung kepada Radar Cirebon mengaku pihaknya sudah menerima informasi tertangkapnya PE dan dua orang yang diduga pelaku. Menurut Nunung, salah satu pelaku yakni PE diketahui merupakan otak perampokan tersebut adalah rekan bisnis ayahnya. “Dari awal kan memang sudah diprediksi ada peran orang dalam yang tahu seluk beluk kondisi rumah kami,” ujarnya. Belum ada keterangan resmi dari pihak Polsek Mundu terkait penangkapan ketiga orang yang diduga sebagai pelaku perampokan tersebut. Informasi terakhir, mereka (ketiga orang tersebut,red) masih menjalani pemeriksaan di Unit Reskrim Polsek Mundu. Diberitakan Koran ini sebelumnya, dengan modus berpura-pura ingin menjual beras, Minggu (5/7) lalu, kawanan perampok yang berjumlah sekitar enam orang menyatroni tempat penggilingan beras dan menganiaya bos beras H Pandi dengan gagang senjata api hingga harus dilarikan ke Rumah Sakit. Bukan hanya H Pandi yang dianiaya, anak korban Yuyun juga dipukul kepala bagian belakangnya dnegan linggis sehingga menderita luka sobek dan harus dijahit empat jahitan dan dirawat di RS Putera bahagia. Dalam peristiwa ini, para perampok berhasil membawa kabur uang tunai sebesar Rp560 Juta. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: