Monyet Serang Warga

Monyet Serang Warga

Sudah Ada Korban yang Patah Tangan KUNINGAN - Warga Kecamatan Cigugur akhir ini resah dengan kehadiran monyet yang selalu mengganggu. Mereka bukan hanya menyerang manusia, tapi mencuri ternak seperti ayam dan bahkan menyerang anak babi. Gangguan monyet ini sudah terjadi  satu bulan lalu. Warga sendiri banyak yang ketakutan dengan serangan monyet tersebut. Warga sudah melaporkan hal tersebut, namun belum ada tindakan nyata dari pihak terkait. Lina Carolina, warga Blok Mayasih Kelurahan/Kecamatan Cigugur menyebutkan, monyet yang berasal dari pohon besar di sekitar Objek Wisata Kolam Cigugur menyerang empat blok yakni Mayasih, Cipager, Pakuon dan Paleben. Biasanya mereka mengganggu warga pada pagi, siang dan sore hari. “Ada warga yang diserang sampai tangannya patah. Terus, ayam diambil dan anak babi pun ikut diserang,” ucap Lina, kemarin. Orang tua Lina pun beberapa kali diserang. Dia heran dengan perlakukan monyet tersebut, seolah punya dendam. Dia sendiri takut apabila mau keluar rumah. Bahkan pikir-pikir dulu sebelum meninggalkan rumah. Serangan monyet tersebut, kata dia, banyak warga emosi sehingga menyerang balik monyet. Tapi, monyet tersebut hanya berlarian tanpa bisa ditangkap. “Kami berharap ada tindakan nyata agar monyet ini tidak menyerang lagi. Saya sendiri tidak mengetahui faktor penyebab monyet menyerang, apakah karena kelaparan atau ada faktor lain,” ucapnya. Sementara itu, Camat Cigugur, Agus Basuki MSi yang dikonfirmasi mengatakan belum ada laporan dari warga mengenai ada serangan monyet. Namun, monyet di Cigugur ada dan mereka bersarang di pohon-pohon besar yang berada di atas kolam Cigugur. “Besok (hari ini, red) kami akan mengontrol ke lokasi agar bisa diantisipasi. Selama ini memang banyak monyet. Tapi kalau yang nyerang, hanya kejadian acidental,” ucap Agus. Terpisah, Kadishutbun Kuningan, Ir Bunbun Budhiyasa mengaku sudah mendapatkan laporan dari warga terkait dengan serangan monyet. Masalah ini sudah dikoordinasikan dengan pihak BTNGC. “Kalau sudah menjadi hama, boleh diburu/dibunuh. Yang dilarang itu kalau berburu ke dalam kawasan TNGC. Selama ini Distanakan bekerja sama dengan komunitas pemburu sudah melakukan perburuan. Bahkan didukung pengadaan jaring dari dana APBD,” jelas Bunbun. (mus)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: