Adu Kuat dalam Drama Penyegelan Sekolah

Adu Kuat dalam Drama Penyegelan Sekolah

Satpol PP dengan Keluarga Bingung soal Sengketa Lahan KEDAWUNG - Ancaman Keluarga Dargo bin Bingung untuk menyegel SDN 1 Sutawinangun tampaknya tidak main-main. Pihak ahli waris melakukan penutupan akses masuk ke sekolah, Rabu (5/8). Drama adu kuat pun terjadi antara petugas dengan keluarga yang mengklaim sebagai ahli waris aset tanah tersebut. Setelah disegel, tak lama Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon pun mencoba membuka seluruh penyegelan dan penutupan akses masuk yang dilakukan Keluarga Dargo bin Bingung. Meski sempat dicegah oleh ahli waris, namun Satpol PP Kabupaten Cirebon akhirnya berhasil membuka sejumlah gedung yang disegel. Termasuk seluruh akses jalan yang sempat ditutup pun dibuka Satuan Polisi Pamong Praja. Perwakilan dari pihak ahli waris Dargo bin Bingung, Iwan A mengatakan, rencana penutupan bangunan SDN 1 Sutawinangun itu hanyalah gertakan kepada bupati Cirebon. Mengingat selama ini pihaknya melihat tidak ada itikad baik dari pemerintah untuk menyerahkan aset tersebut. Ia bahkan mengancam akan melaporkan persoalan ini pada pemerintah pusat. Penyegelan sendiri dilakukan karena pihak keluarga menganggap belum ada keputusan resmi dari pengadilan terkait sengketa lahan tersebut. “Tidak ada upaya penyelesaian permasalahan dari pemerintah,” ujarnya. Aksi penyegelan dan penutupan akses masuk itu ternyata sempat membuat para orang tua murid gusar. Salah satu orang tua murid, Reni mengaku khawatir dengan aktivitas anaknya di sekolah. Sang anak yang masih kelas 1 SD ini akhirnya diantar jemput untuk beberapa hari ini. Bahkan sempat terpikir untuk pindah sekolah, karena suasananya mencekam. “Kita sebagai orang tua merasa terganggu. Kita waswas, anak-anak sekolah bagaimana? Kita enggak mau sekolah sampai digusur. Sempat kepikiran mau pindah, tapi ini sekolah yang dekat dengan rumah kami,” ujarnya. Salah seorang guru SDN 1 Sutawinangun, Sri M mengakui jika banyak orang tua siswa yang menanyakan terkait nasib sekolah anak-anaknya. Namun hingga saat ini kegiatan belajar mengajar tetap berjalan seperti biasa. “Memang mereka (orang tua, red) akhirnya banyak yang mengantar anak-anaknya. Mungkin khawatir, namun yang jelas hingga saat ini kegiatan belajar mengajar tetap berjalan normal,” tuturnya. Sementara itu, usai membuka gedung yang disegel dan seluruh akses masuk, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Cirebon Harry Safari Margapradja mengatakan, pihaknya tidak ingin ada sekolah yang ditutup karena persoalan sengketa lahan. Jika memang ada pihak yang merasa memiliki, pemerintah daerah memberikan kesempatan untuk menggugatnya melalui pengadilan. “Kita tidak ingin sekolah ini ditutup karena hal-hal lain. Maka dari itu akses yang ke sekolah kita buka semua. Kepada yang merasa berkepentingan, pemda memberikan kesempatan. Kalau memang dirasa tanah ini miliknya ya kan ada pengadilan. Silakan ajukan sesuai prosedur hukum yang berlaku,” tuturnya. Hingga saat ini, kata Harry, tanah yang digunakan di kompleks SDN 1 Sutawinangun itu masih di bawah penguasaan pemerintah daerah. Sebagai bentuk pengamanan, Harry pun mengaku, bersama pihak kepolisian dan TNI akan membuat posko untuk menjaga ketertiban dan kondusivitas. “Ini kan milik rakyat, jadi jangan sampai kalau jalan itu ditutup karena kepemilikannya masih diributkan. Kami ingin Cirebon tetap tertib dan kondusif. Kita kedepankan supremasi hukum,” lanjutnya. Wakapolres Cirebon Kota Kompol Sharly Sollu mengatakan, kepolisian siap membantu pemerintah daerah Kabupaten Cirebon melakukan pengamanan untuk meminimalisasi tindakan anarkisme. “Kita siap membantu pemerintah daerah Kabupaten Cirebon untuk mengamankan dari tindakan-tindakan berpotensi mengganggu ketertiban termasuk tindakan anarkistis,” jelasnya. (kmg)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: