Polisi Buru Pemilik dan Pemesan Ganja 3,8 Ton

Polisi Buru Pemilik dan Pemesan Ganja 3,8 Ton

BOGOR - Ganja seberat 3,8 ton yang diamankan Satnarkoba Polres Bogor di rest area Sentul, Tol Jagorawi, KM 35, Babakan Madang, 26 Juli lalu, diduga milik bandar yang juga oknum desersi militer. Kabar itu ramai di kalangan pewarta, saat gelar perkara penyelundupan satu truk ganja, di Mapolres Bogor, Jalan Tegar Beriman, Kamis (6/8). Pada gelar perkara itu, polisi baru menetapkan satu tersangka yang bertindak sebagai pengawal ganja asal Aceh, saat diselundupkan melalui pelabuhan Merak. Dalam pengejaran tiga hari, pelaku dengan inisial TP (47), warga Gunung Putri, Kabupaten Bogor dibekuk tanpa perlawanan di kediamannya. “Pelaku memanfaatkan situa­si mudik Lebaran untuk meng­angkut ganja. Alasannya, karena tidak mungkin ada peme­riksaan mengingat situasi lagi ramai kendaraan mudik. Kalau pemeriksaan baik di jalan maupun di pelabuhan, berapa tingkat kemacetan yang ditim­bulkan dari kondisi kepadatan kendaraan mudik,” kata Humas Polda Jabar Kombes Sulistyo Pudjo, didampingi Kapolres Bogor AKBP Suyudi Ario Seto, dan Kasat Narkoba AKP Yuni Purwanti Kusuma Dewi. Untuk mengembangkan kasus tersebut, penyidik sudah memeriksa empat orang saksi. Sementara pengirim dan penerima sampai saat ini masih dalam perburuan. Pudjo -sapaan Kombes Sulistyo Pudjo- membeberkan, pengungkapan kasus itu berawal dari informasi masyarakat terkait adanya pengiriman ganja dari Aceh ke wilayah Bogor. “Informasi tersebut didalami oleh Satnarkoba dan akhirnya diperoleh kejelasan informasi akan ada transaksi di sekitar tol Jagorawi,” bebernya. Tim Satnarkoba Polres Bogor kemudian melakukan penyergapan di kawasan rest area. Sebuah truk B 9776 OI sudah terparkir di lokasi sasaran. “Dalam pengembangan, tim juga mengamankan tiga buah handphone dan truk tersebut,” kata Pudjo. Pudjo memastikan, ganja asal Aceh itu sedianya beredar di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya. Termasuk Kota dan Kabupaten Bogor. Sementara itu, pengungkapan kasus penyelundupan ini membuat Kasatnarkoba Polres Bogor AKP Yuni Purwanti Kusu­ma Dewi diganjar penghar­gaan. Kabareskrim Polri Kom­jen Pol Budi Waseso (Buwas), mem­berikan langsung penghargaan tersebut pada Yuni bersama enam polisi dari yang dianggap berprestasi dan berhasil mengungkap jaringan narkoba dengan nilai yang fantastis. “Ini suatu motivasi pada anggota dalam menjalankan tugasnya untuk pemberantasan narkoba,” tegas Buwas, di Aula Rupatama, Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Kamis (6/8). (ful/c)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: