Walikota Mesti Libatkan Pansel Eksternal

Walikota Mesti Libatkan Pansel Eksternal

Sekda Konsultasi Mutasi ke KASN  KESAMBI – Walikota diminta tidak gegabah dan lebih berhati-hati dalam menggelar mutasi yang rencananya akan dilakukan akhir bulan Agustus ini. Apalagi, ada sinyal panitia seleksi (pansel) khususnya dari eksternal yang harus dilibatkan dalam mutasi kali ini, dianggap tidak perlu oleh sekda. Akademisi Unswagati, M Sigit Gunawan SH MKn mengatakan, mengacu UU Aparatur Sipil Negara, walikota tidak boleh mengulang kesalahan kedua kalinya saat menggelar mutasi. Apalagi, sekda menyampaikan di media bahwa mutasi eselon III dan IV tidak perlu menggunakan pansel dari eksternal dan cukup dari internal, berhubung Baperjakat sudah tidak ada lagi. Padahal, kata Sigit, entah itu eselon III, IV atau eselon II, semuanya harus ada dari pansel eksternal. Karena tujuan dari UU ASN itu, untuk peningkatan profesional PNS dan melindungi hak PNS. Jangan sampai, lanjutnya, rotasi dan mutasi bertujuan untuk mengecilkan peran kinerja PNS, karena persoalan like and dislike. Maka dari itu, walikota jangan sampai sembarangan dan asal-asalan dalam melakukan mutasi. Karena jika asal-asalan dan terkesan dipaksakan, akan kena UU 5/2014 tentang aparatur sipil negara. “Ingat, mutasi awal tahun memunculkan banyak kekecewaan dari kalangan PNS karena dianggap sebagai mutasi terburuk dalam sejarah birokrasi di Kota Cirebon. Walikota jangan mengulangi kesalahan yang sama,” kata Sigit. Senada, mantan pejabat eselon II, M Irsyad Sidik SH mengingatkan walikota untuk bisa memaksimalkan peran dari staf ahli walikota. Keberadaan lima staf ahli walikota akan maksimal apabila walikota memfungsikan mereka, tidak hanya sebatas ngantor rutin, tetapi memfungsikan mereka sebagai pemikir yang mendukung langkah-langkah walikota dalam pembangunan Kota Cirebon. “Akan lebih hebat lagi kalau walikota bisa menyinergikan staf ahli dengan visi misi walikota,“ tandasnya. Bagaimana dengan respons PNS terhadap rencana mutasi? Beberapa PNS kepada Radar, banyak yang pesimis mutasi akan menjadi lebih baik. Bahkan PNS tersebut mulai mencium gelagat ada upaya sistemik membangun dinasti kekuasan dengan menempatkan orang-orang yang tidak kredibel, tapi karena kedekatan dengan lingkaran balaikota ditempatkan posisi yang seharusnya tidak layak untuk ditempati. “Sudah ketebak arahnya membangun dinasti birokrasi. Kalau tidak percaya, lihat nanti hasil akhir dari mutasi,” ujar PNS yang namanya minta tidak disebutkan, Kamis (6/8). KECIL KEMUNGKINAN MUTASI ESELON II Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi bersama jajarannya berencana akan berkonsultasi terlebih dahulu kepada Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), sebelum memutuskan langkah dan proses mutasi selanjutnya. Sekda Kota Cirebon Drs Asep Dedi MSi mengatakan, mutasi kali ini harus dilakukan lebih hati-hati. Pengalaman sebelumnya di mana mutasi menimbulkan potensi gugatan, harus diminalisasi sejak proses awal. Karena itu, pihaknya akan melakukan konsultasi ke KASN untuk memastikan prosedur dan langkah yang tepat. Adapun terkait mutasi yang di dalamnya ada rotasi untuk para camat dan lurah, hal itu belum dipastikan, meskipun segala kemungkinan selalu ada. “Namanya kemungkinan, pasti akan selalu ada. Tapi kami harus lebih hati-hati dalam melangkah untuk mutasi nanti,” ujarnya kepada Radar, Kamis (6/8). Asep Dedi meyakinkan, meskipun ada beberapa kursi jabatan yang kosong untuk tingkat eselon tiga dan empat, namun jalannya roda pemerintahan di Kota Cirebon tetap seperti sebagaimana mestinya. Semangat mutasi yang diagendakan pada akhir Agustus ini, untuk mengisi kekosongan jabatan yang ada. Meskipun demikian, tetap saja akan ada pengaruh rotasi jabatan di dalamnya. Namun, berdasarkan data yang dihimpun, kecil kemungkinan rotasi eselon dua dilakukan. Untuk tiga dan empat, kemungkinan lebih besar. Setelah mengisi kursi kosong pada mutasi yang akan diharapkan sudah digelar pada akhir Agustus ini, tahun 2016 akan kembali digelar mutasi. Pasalnya, ujar pria berkacamata itu, ada beberapa pejabat eselon tiga dan empat yang akan pensiun tahun depan. Sementara, gelombang besar promosi dan rotasi akan dilakukan pada tahun 2017. Saat itu, puluhan pejabat eselon dua, tiga dan empat dipastikan pensiun. “Gelombang besar mutasi baru terjadi pada tahun 2017 nanti. Mulai dari eselon dua sampai empat,” terangnya. Dalam situs berita Jawa Pos National Networking (JPNN) menyampaikan, KASN meminta seluruh pemerintah daerah membentuk tim panitia seleksi (Pansel) untuk memilih figur yang menempati jabatan kepala dinas atau kepala badan, serta sekretaris daerah. Tim Pansel ini beranggotakan minimal 55 persen dari kalangan independen dan maksimal 45 persen dari dalam. Selain itu, Pemda juga diminta untuk membubarkan Tim Badan Pertimbangan Kepangkatan dan Jabatan (Baperjakat), karena fungsinya kini diambilalih tim Pansel. “Baperjakat sudah tidak ada lagi. Pansel menentukan penempatan pejabat atas pengawasan KASN,” ujar Wakil Ketua KASN, Irham Dilmy, bulan lalu. Irham optimis, tim Pansel akan bebas intervensi kepala daerah. Lantaran anggota tim Pansel harus dikoordinasikan dulu dengan KASN sebelum ditetapkan. Bahkan, KASN akan memeriksa tim pansel. Jika dari hasil telaahan KASN, tim Pansel bentukan Pemda ada kedekatan dengan kepala daerah, maka akan dibatalkan dan diminta membuat tim Pansel lagi. “Kami minta masyarakat untuk memantau jalannya birokrasi di daerah. Kalau ada yang janggal, laporkan ke kami,” ujarnya. Terkait hal itu, hingga saat ini Pemerintah Kota Cirebon belum membentuk tim Pansel dimaksud. Alasannya, mutasi untuk pejabat eselon dua baru akan dilakukan pada tahun 2017 mendatang. Hal ini menjadi salah satu persoalan. (abd/ysf)            

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: