Tiga Parpol Laporkan Kadiman ke Polisi
INDRAMAYU - Tidak terima dengan tuduhan mahar politik, ketiga partai politik (parpol) yakni Partai Gerinda, Partai Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) akhirnya melaporkan mantan Sekretaris DPC Partai Demokrat Kabupaten Indramayu, Ir Kadiman ke Polres Indramayu, Jumat (7/8). Pelapor adalah Sekretaris Partai Demokrat Nurpan SE, dan Sekretaris Partai Gerindra H Ade Avi Arfandhi dan Sekretaris PKS Drs Agung Mardianto. Sekretaris Partai Demokrat Nurman menjelaskan, pihaknya bersama parpol pengusung paket bakal calon bupati dan calon wakil bupati, Anna Sophanah-Supendi (Andi) sepakat untuk melaporkan mantan Sekretaris Partai Demokrat Ir Kadiman ke Polres Indramayu. Mereka meminta kepada tim penyidik Polres Indramayu supaya segera menindaklanjuti laporan dengan Nomor Polisi Still/B/676/V111/2015 /Split terkait kasus pencemaran nama baik yang dilakukan Kadiman. Tuduhan mahar politik, lanjut Nurpan sudah tidak bisa ditolelir lagi karena ada unsur kesengajaan untuk melakukan pembunuhan karakter di tengah masyarakat. Sementara tuduhan mahar politik tersebut, kata dia tidak terbukti setelah Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) memplenokan laporan mahar politik yang dilaporkan Kadiman. \"Kami berharap penyidik segera memeriksa terlapor,\" harap Nurpan, kepada Radar usai membuat laporan. Ketua Bappilu DPD PKS Indramayu, Agung Mardianto menyampaikan dukungannya kepada Partai Gerindra dan Demokrat yang telah membuat laporan secara tertulis ke pihak kepolisian. Laporan mahar politik tersebut sengaja dibuat setelah adanya keputusan rapat pleno yang dilakukan Panwaslu bahwa tuduhan mahar politik yang dilaporkan Kadiman dinyatakan tidak terbukti. Berdasarkan keputusan Panwaslu, kata Agung, menjadi dasar laporan ke polisi sehingga apa yang dituduhkan itu tidak terbukti dan sudah jelas-jelas mencemarkan nama baik partai. Pihaknya juga mendesak kepada Polres Indramayu untuk memproses laporan pencemaran nama baik yang dilakukan Kadiman.\"Yang jelas kami merasa dicemarkan nama baiknya,\" tegas mantan anggota KPUD Indramayu ini. Seperti diberitakan sebelumnya mantan Sekretaris Partai Demokrat Kadiman melaporkan dugaan mahar politik terkait dukungan Koalisi Bersama yang terdiri atas Partai Gerindra (5 kursi), PKS (4 kursi), dan Demokrat (3 kursi) kepada Panwaslu, Rabu (29/7). Sementara itu Kapolres Indramayu, AKBP Wijonarko SH MSi membenarkan telah menerima laporan dari parpol pengusung paket bakal calon bupati dan wakil bupati Andi. Selanjutnya laporan tersebut akan ditindaklanjuti dengan melakukan pemanggilan terhadap sejumlah saksi terkait mahar politik yang dituduhkan mantan Sekretaris Demokrat, Kadiman kepada parpol pengusung di antaranya PKS, Gerindra dan Demokrat. \"Selama ada laporan kita akan menindaklanjuti. Karena kasus ini adalah delik aduan sehingga polisi melangkah juga karena ada yang mengadu,\"tegas mantan Kapolres Tasikmalaya seraya berjanji akan mengusut tuntas kasus tersebut. (dun/oet)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: