Dewan Segera Panggil BPS-Bappeda

Dewan Segera Panggil BPS-Bappeda

Terkait Nasib Warga Miskin Kota Cirebon KEJAKSAN - Komisi C DPRD Kota Cirebon berjanji segera memanggil Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Cirebon. Hal ini terkait banyaknya warga miskin Kota Cirebon yang tidak terdata untuk Tim Nasional Percepatan Penanggulangan Kemiskinan (TNP2K). Ketua Komisi C DPRD Kota Cirebon, Sumardi mengatakan, pemanggilan BPS Kota Cirebon dan elemen terkait lainnya menjadi agenda utama komisi yang dipimpinnya. Sebab, para ketua RW meminta kejelasan atas nasib warga miskin yang belum masuk pendataan.. “Kita agendakan Jumat pagi besok (14/8), Komisi C mengundang BPS dan Bappeda. Bisa jadi, perwakilan RW juga hadir untuk menyampaikan langsung,” ujar politisi PAN ini kepada Radar, Senin (10/8). Selama ini, kata Pakde, seluruh anggota Komisi C dan para wakil rakyat lainnya mendapatkan banyak aduan terkait belum masuknya warga miskin ke dalam pendataan BPS. Hal ini segera ditindaklanjuti sebelum data menjadi baku dan dikirimkan ke TNP2K. Untuk itu, dia dan kawan-kawannya geram dengan masih banyaknya warga miskin yang belum terdata. Padahal, mereka sangat layak menjadi warga miskin untuk prioritas program bantuan kerawanan sosial dan kesejahteraan. Agenda pertemuan Komisi C bersama BPS dan Bappeda Kota Cirebon pada Jumat besok, untuk memberikan keterangan lebih lanjut atas persoalan yang ada di lapangan. Pakde menegaskan, nasib warga miskin yang belum masuk pendataan harus diperjuangkan sesuai haknya. “Kami panggil dan akan ditanyakan seputar prosedur dan cara mendata. Terus, kenapa masih banyak warga miskin tidak masuk pendataan. Seputar itu pertanyaannya,” ujar Pakde. Selama ini, dia menilai pendataan belum sesuai harapan dan terkesan kurang profesional. Padahal pelibatan RW, kelurahan hingga kecamatan, menjadi salah satu prosedur yang harus dilakukan. Tidak hanya itu, Komisi C DPRD Kota Cirebon berpandangan langkah koordinasi antara BPS dengan berbagai instansi terkait di Pemerintah Kota (Pemkot) Cirebon, berjalan kurang baik. Hal ini dibuktikan dengan masih banyaknya data warga miskin yang terlewat. Padahal, mereka benar-benar kategori tidak mampu. Jika data dari BPS Kota Cirebon tetap seperti saat ini, dan menjadi data TNP2K, Pakde yakin bantuan pengentasan kemiskinan maupun program sosial lainnya akan selalu bermasalah. Selama ini, Komisi C DPRD tidak pernah mengetahui secara detail dan menyeluruh tentang prosedur pendataan warga miskin. Berdasarkan informasi yang dihimpunnya, kata Pakde, BPS Kota Cirebon sekitar tanggal 20 Agustus 2015 nanti, secara berjenjang akan menyerahkan data warga miskin versi terbaru. Terkait itu, Pakde setuju data warga miskin dari Pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011. Namun, Komisi C kecewa dengan masih adanya warga miskin yang belum terdata di tahun ini. Ketua RW 10 Samadikun Kelurahan Kesenden, Kecamatan Kejaksan, Lukman Santoso mengatakan, dalam sosialisasi BPS menyebutkan, jika ada perubahan data warga miskin jumlahnya tidak lebih banyak dari warga miskin pada pendataan Program Perlindungan Sosial (PPLS) tahun 2011. Padahal, selama empat tahun berlalu, ada perubahan nasib dari semula miskin menjadi mampu dan begitupula sebaliknya. “Hanya yang meninggal boleh diganti. Sementara jumlah warga miskin tidak boleh ditambah,” terangnya. Seharusnya, tidak perlu ada arahan dari petugas BPS kepada para ketua RW yang seolah-olah tidak boleh ada penambahan warga miskin. Berdasarkan informasi dari ketua RW kecamatan lain, mereka kompak menekan petugas lapangan BPS yang mendata agar menyesuaikan data dengan fakta lapangan. Bukan sebaliknya, ketua RW disuruh menyesuaikan data warga miskin dengan data BPS. Karena itu, Lukman berharap banyak para wakil rakyat meminta kejelasan dengan mengundang para pihak terkait. “Kami kecewa. Semoga Komisi C mampu membantu kami,” harapnya. (ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: