APBD 2015 Mencapai Rp2,4 trilyun
Pelaku Koperasi Jangan Menyalahi Aturan MAJALENGKA - Musyawarah Daerah (Musda) Dewan Koperasi Indonesia (Dekopinda) Kabupaten Majalengka di Gedung Persatuan Koperasi Pegawai Republik Indonesia, Jl KH Abdul Halim, Kabupaten Majalengka dibuka Wakil Bupati DR H Karna Sobahi MMPd, kemarin (15/8). Hadir dalam kegiatan itu, Asda Pembangunan Drs H Iman Pramudiya MM. Dalam sambutannya, Wabup Karna mengharapkan berbagai kegiatan pemberdayaan dapat dilakukan oleh koperasi. Dirinya pun mengintruksikan harus ada koperasi di lembaga pendidikan, seperti di sekolah-sekolah. Dengan adanya kebebasan berserikat, berkumpul dan kebebasan berbicara, harus dibentengi dengan norma etika. Dibeberkannya, pada tahun 2008 APBD Kabupaten Majalengka baru mencapai Rp800 milyar, sehingga untuk memenuhi kebutuhan pegawai PNS saja terlalu berat. Selanjutnya, Pemkab Majalengka terus berupaya meningkatkan APBD dari tahun ke tahun hingga pada APBD tahun 2015 mencapai Rp2,4 trilyun, ditambah anggaran desa yang dipergunakan untuk pembangunan infrastruktur dan pemberdayaan yang dapat dimanfaatkan oleh koperasi. “Mudah-mudahan dengan adanya pembangunan BIJB, kita harus mempersiapkan SDM agar tidak menjadi penonton,” bebernya . Sementara, Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Drs Agus Permana MM mengatakan, banyak orang dan lembaga yang mengaku koperasi, tapi kenyataannya tidak melakukan pada prinsip dan kinerja koperasi yang memberikan bantuan pinjaman keuangan yang bunganya relatif besar. “Mudah mudahan tahun 2016 program Dekopinwil dan gubernur untuk memberikan anggaran operasional untuk Dekopinda di daerah,” katanya. Agus berharap, pelaku koperasi harus mengikuti aturan yang berlaku dan jangan sampai menyalahi aturan yang telah ditentukan agar tidak berurusan dengan hukum. “Saya mengingatkan agar para pelaku Koperasi jangan sampai seperti anggota koperasi Guru Djatiwangi yang tertangkap oleh penyidik unit tipikor,” ujarnya. Di kesempatan yang sama, Ketua Dekopinda Kabupaten Majalengka Drs H Nana Suganda SIP mengakui musda harusnya selesai pada 4 Agustus lalu, namun hasil musyawarah menetapkan musda dilaksanakan pada 15 Agustus 20015. “Kami mengundang 100 koperasi untuk mengikuti musda ini. Semoga hasil musyawarah ini dapat menghasilkan perubahan yang lebih baik bagi perkoperasian di Kabupaten Majalengka,” katanya. (ara)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: