Makna Kata Merdeka

Makna Kata Merdeka

MERDEKA bukanlah kata. Merdeka juga bukan pekik, apalagi selebaran poster yang menempel di setiap dinding pagar rumah. Merdeka adalah tindakan, baik sebelum dan sesudah kata merdeka itu diusahakan terbebas lepas dari ujung kerongkongan. Dalam perkembangannya, merdeka seolah-olah mengalami peremajaan tafsir yang tak sama dengan KBBI. Di satu sisi ada yang menganggap merdeka hanya dibatasi pada definisi kolektif. Dalam hal ini kita sebut negara dengan kesepakatan rakyatnya (baik pactum unionis dan pactum subjectionis). Di sisi yang berlawanan, merdeka dianggap sebagai ranah individu, di mana masing-masing individu mulai memahami keotonomian dirinya. Namun adapula, sisi yang tentu tak sama, memberikan anggapan bila merdeka yang diucapkan pada konteks negara haruslah pula diikuti oleh merdeka individu/rakyatnya, yang apabila tidak terjadi maka belumlah bisa negara dikatakan merdeka. Pada ketegori negara, merdeka bisa diraih oleh beberapa syarat. Syarat tersebut harus diawali oleh syarat berdirinya suatu negara terlebih dahulu. Negara itu terdiri dari kepemilikan wilayah, kepemilikan rakyat yang percaya, adanya pemerintahan yang berdaulat dan pengakuan dari negara lain. Setelah syaratnya terpenuhi dan penjajahan dihapuskan dari batas-batas teritorinya, maka bolehlah negara itu menyebut dirinya merdeka. Untuk kategorisasi individu, merdeka pun bisa diraih dengan beberapa indikasi, yang mana indikasi tersebut mengikuti kata merdeka itu sendiri. Psikoanalisis memiliki istilah yang baik dalam hal mendefinisikan hal tersebut, yaitu metonimi. Merdeka, untuk individu, artinya terbebas dari tekanan, terbebas dari segala hal yang mengganggu tindakan sadarnya, terbebas dari pilihan untuk memilih pilihannya sendiri. Jikalau belum bisa merasakan kesemuanya atau salah satunya, individu tidak dapat mengkategorikan dirinya sebagai individu yang merdeka. Yang terakhir, yaitu kelompok yang setia pada definisi kemerdekaan negara adalah pula kemerdekaan rakyatnya, menilai harus ada korelasi yang real pada kemerdekaan negara. Selama negara tidak bisa memerdekakan rakyatnya, maka negara itu hanya berada pada ke-merdeka-an semu. Biasanya, ciri dari merdeka individu yang harus dipenuhi negara dalam kategori ini adalah, merdeka secara ekonomi, sosial serta politik. Keadaan ini, pemisahan kategori negara dan individu soal merdeka, perlu diperjelas. Mengingat, tidak sedikit dari kita yang kemudian mencampuradukan kedua hal ini untuk mempersalahkan negara. Atau juga, mempersalahkan individu karena mengacaukan negara. Di bawah ini adalah pemisahan keduanya. NEGARA MERDEKA Ada setidaknya tiga proses dalam menentukan apakah suatu negara tersebut sudah merdeka atau belum? Proses itu adalah argumentasi, deklarasi dan realisasi. Ketiganya berkaitan dan saling berurutan, tidak bisa satu dengan lainnya yang didahulukan. Dan tentu, dalam hal ini kita kesampingkan terlebih dahulu tahap agresi. Argumentasi bisa kita sederhanakan pada proses tukar pikir, dialektika atau percampuran ide untuk menentukan dasar-dasar dan berdirinya suatu negara. Contohnya di Amerika pada tahun 1776 ada perumusan dasar Amerika yang memunculkan pula Gentleman Agreement Four. Suatu perjanjian antara Washington, Jefferson, Madison dan Franklin. Di Indonesia pun, kita mengenal sidang BPUPKI (Badan Penyelidik Usaha Persiapan Kemerdekaan Indonesia). Badan yang mengurusi dan mengumpulkan ide-ide negara untuk dijadikan pijakan kemana Negara Republik Indonesia akan berlayar. Setelah perumusan telah disepakati, persiapan selanjutnya adalah deklarasi. Deklarasi biasanya dilakukan dengan terlebih dahulu memastikan keadaan-keadaan lainnya. Keadaan lainnya itu adalah adanya kepastian teritori, pemerintahan, rakyat dan lepasnya negara itu dari belenggu penjajahan. Barulah setelahnya, pengakuan diharapkan untuk pemenuhan legalisasi. Yang terakhir tentunya tahap realisasi. Dalam argumentasi dirumuskan beberapa hal terdiri dari tujuan, dasar negara dan goal yang diharapkan ke depan oleh suatu negara. Umumnya mencakup nilai-nilai keadilan, kesejahteran sosial dan pemerataan ekonomi. Pertemuan kesepakatan pada argumentasi memunculkan deklarasi. Kemudian barulah apa yang telah menjadi persetujuan itu direalisasikan. Itulah fase realisasi, fase setelah kata merdeka menemukan peristiwanya. INDIVIDU MERDEKA Kemerdekaan individu umumnya berkaitan dengan kebebasan dalam memilih jalan hidupnya. Ingin menjadi apa dan memegang keyakinan apa dia hidup. Setidaknya ada tiga contoh gagasan individu yang terkemuka dalam filsafat yang berkaitan dengan keotonomian individu. Pertama adalah nihilisme, dimana individu mengosongkan makna untuk kemudian dia tentukan sendiri makna-makna yang telah mapan melalui tafsirnya sendiri. Kedua absurditas, yakni diri yang memberontak karena sadar bahwa diri memiliki otonomi untuk menentukan jalan hidupnya sendiri. Terakhir eksistensialism, suatu paham yang berasumsi bahwa manusia haruslah mengikuti keinginan, kata hati dan prinsip hidupnya sendiri sesuai keadaan atau jalan yang dipilih. Masa lalu tidak boleh menghantui. Itulah tiga gagasan individu merdeka. NEGARA MERDEKA DAN MERDEKANYA INDIVIDU Negara merdeka dan merdekanya individu berangkat dari pemikiran konvensional. Sederhananya, jika negara adalah kumpulan rakyat artinya negara merdeka dicirikan dengan merdekanya rakyat. Negara melalui pemerintah dianggap bertanggung jawab melunasi janji berupa keadilan hukum, kesejahteraan sosial dan kesetaraan rakyatnya. Jikalau ketiganya belum dirasakan rakyat, maka asumsinya negara tersebut jauh dari merdeka. Jauh dari merdeka dalam kategori ini mengesampingkan pemisahan karena merasa bahwa hakikatnya negara dan individu satu kesatuan. PENUTUP Sekiranya, ketiga pemisahan makna merdeka tadi bisa menjadi masukan yang berarti bagi khazanah keilmuan kita. Pada dasarnya memang, kesemuanya, masih merujuk pada makna yang sesuai KBBI. Makna tersebut berupa arti merdeka ialah bebas (dr perhambaan, penjajahan, dsb); berdiri sendiri, tidak terkena atau lepas dr tuntutan dan tidak terikat, tidak bergantung kepad orang atau pihak tertentu. (*) *) Penulis adalah Peneliti di Satjipto Rahardjo Institute

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: