Panlih Off, Sisa 18 Bulan Pastikan tanpa Wawali

Panlih Off, Sisa 18 Bulan Pastikan tanpa Wawali

\"E2\"CIREBON- Panitia pemilihan (panlih) calon wakil walikota off (tidak ada kegiatan) sementara waktu sambil menunggu keputusan gubernur. Artinya, tidak ada harapan lagi Pemkot Cirebon menggunakan wakil walikota. Pasalnya, masa jabatan walikota terus berkurang. Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Surino SIP MSi mengaku, panlih untuk sementara waktu off, sambil menunggu balasan surat dari gubernur untuk berkonsultasi. Jika belum ada keputusan, bahkan waktunya terus menerus termakan sampai sisa masa jabatan walikota 18 bulan, secara otomatis pemerintah Kota Cirebon tidak membutuhkan wakil walikota. “Posisi kami hanya bisa menunggu kapan pihak provinsi bisa menerima kami untuk beraudiensi masalah pemilihan wakil walikota. Meski demikian, kami tetap melakukan komunikasi dengan pemerintah provinsi via telepon,” kata Edi saat diwawancarai Radar Cirebon, Selasa (18/8). Dia mengaku, pihaknya sudah tidak dapat memproses calon wawali karena terbentur persyaratan yang belum juga dipenuhi oleh tiga partai pengusung, yakni Golkar, Demokrat, dan PPP.  Oleh karena itu, masalah ini akan diserahkan oleh pemerintah provinsi. “Kalau setelah audiensi hasilnya harus menunggu PP, ya harus kita jalani pendapat gubernur. Tapi, apakah PP itu sudah ada? Yang jelas kalau jatuh tempo sisa masa jabatan 18 bulan kita tidak perlu khawatir lagi, karena sudah dipastikan tidak ada wakil,” ungkapnya. Mengenai dualisme kepengurusan partai Golkar, Edi mengaku tidak mempemasalahkan itu. Yang terpenting bagi panlih, kata dia, siapapun calon yang diusulkan oleh tiga partai pengusung akan diproses. “Kalau panlih hanya memproses karena kami tidak melihat versi mana yang benar. Karena saya hanya bisa mengatakan, kami hanya membutuhkan kesepakatan dalam satu tingkatan saja (kota, red), tidak ada hubungannya dengan urusan pusat. Dengan catatan calon yang pertama diganti diusulkan diganti dengan yang baru,” tukasnya. Saat ini Kota Cirebon hanya dipimpin Walikota Nasrudin Azis. Azis yang sebelumnya menjadi wakil walikota, naik menjadi walikota setelah Ano Sutrisno meninggal dunia pada 19 Februari 2015. Posisi wakil walikota ini kemudian bermasalah, karena Golkar dan Demokrat sebagai partai pengusung tak menemukan titik temu soal nama-nama yang diajukan ke DPRD untuk dipilih menjadi wakil walikota. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: