Provinsi Cirebon Urutan Teratas

Provinsi Cirebon Urutan Teratas

Dari 11 Daerah yang Akan Dimekarkan, Juli Lalu P3C Sudah Presentasi di Setneg CIREBON- Perkembangan pembentukan Provinsi Cirebon mengalami pasang surut. Belakangan justru muncul ide perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Pasundan. Lalu, apa kabar Presidium Pembentukan Provinsi Cirebon (P3C) yang selama ini berjuang ingin mewujudkan Provinsi Cirebon? Ketua P3C Drs H Nana Sudiana MPd mengatakan pihaknya tak tinggal diam. Pada akhir Juli 2015 lalu pihaknya sudah dipanggil Setneg. Dalam kesempatan tersebut, P3C melakukan konsolidasi hingga tingkat pusat. Aturan yang digunakan adalah Undang Undang (UU) Nomor 23 tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Dengan UU baru tersebut, P3C menilai adanya peluang besar untuk segera terwujudnya Provinsi Cirebon. “Kami presentasi di Setneg. Semua berjalan lancar. Mereka mendukung penuh langkah pembentukan Provinsi Cirebon,” ujarnya, kemarin. Hal ini menjadi kado manis bagi P3C saat HUT ke-70 Kemerdekaan RI. Tidak hanya itu, lanjutnya, pemerintah pusat akan melakukan kunjungan lapangan ke wilayah III Cirebon yang akan menjadi Provinsi Cirebon. Untuk itu, pihaknya telah mempersiapkan segala sesuatu yang diperlukan untuk kunjungan tersebut. Nana Sudiana menjelaskan, dari 11 daerah di seluruh Indonesia yang akan dimekarkan, Provinsi Cirebon menempati urutan teratas dan terbaik. Terlebih, Presiden Jokowi hanya akan memekarkan daerah atas dasar aspirasi masyarakat. “Provinsi Cirebon murni dari masyarakat. Kami ingin mandiri dan membangun pemerintahan daerah sendiri,” terangnya. Pada aturan sebelumnya, tukas Nana Sudiana, pemekaran dilakukan atas dasar rekomendasi dan persetujuan dari DPR RI. Syaratnya harus mendapatkan persetujuan dari lima kepala daerah dengan wilayah yang telah ditentukan. Namun, semua syarat itu hilang seiring dengan pemberlakukan UU 23 tahun 2014. “Saat ini, aturan pemekaran atas dasar keputusan pemerintah, bukan DPR RI,” jelasnya. Jika layak berdasarkan hasil kajian yang terpenuhi dengan baik, maka pembentukan Provinsi Cirebon segera diwujudkan. Sejauh ini, pembentukan Provinsi Cirebon telah memenuhi syarat normatif yang ditentukan pemerintah pusat dan memasuki tahap akhir. Selanjutnya, kata Nana Sudiana, menunggu keputusan politik yang tengah dibahas di Deputi Lima Setneg. P3C selama ini tidak tinggal diam. Tetapi melakukan lobi politik. Karena itu, masyarakat wilayah III Cirebon yang telah lebih dulu mendeklarasikan diri untuk membentuk Provinsi Cirebon, harus bergerak dalam satu langkah bersama. “Pemekaran wilayah bukan hal yang salah. Kita harus segera bangun dan keluar dari Jawa Barat. Selama ini pemberian PAD paling banyak, tetapi kesejahteraan warga wilayah III Cirebon belum sesuai harapan,” ujarnya. Terpisah, mantan Wakil Walikota Cirebon DR H Agus Alwafier By MM mengatakan Provinsi Cirebon bukan sekadar wacana, tapi terus berproses dan sekarang sudah di tingkat pusat. Provinsi Cirebon, kata Alwafier, sudah melalui hasil kajian matang dan dipertimbangkan secara konprehensif. “Provinsi Cirebon harusnya jauh lebih maju progresnya jika dibandingkan dengan lainnya,” tegasnya. Jika Jawa Barat Menjadi Pasundan, Cirebon Lebih Mudah Jadi Provinsi WACANA perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Pasundan masih ramai diperbincangkan. MenPAN-RB yang juga putra Cirebon, Yuddy Chrisnandi, sempat ikut menanggapi perubahan nama itu. Yuddy mengatakan, aspirasi perubahan nama tersebut ada dasar hukumnya yaitu Permendagri No 30/2012, UU Otda 32/2004 jo UU 23/2014. Hanya saja, sambung dia, perubahan nama Jawa Barat ini belum terlalu kuat sehingga perlu diangkat lagi dalam diskusi-diskusi agar gaungnya lebih besar. \"Perubahan nama Jabar karena dinilai tidak mengindentikkan sejarah sah-sah saja. Hanya saja ‎harus ada tinjauan akademisnya, surat gubernur ke DPRD provinsi, bupati dan walikota kepada DPRD kab/kota,\" terangnya kepada JPNN (Radar Cirebon Group), belum lama ini. Secara pribadi, Yuddy mendukung perubahan nama Provinsi Jawa Barat. Hanya saja, menurut dia, nama Jabar harus tetap melekat. \"Bisa saja jadi Provinsi Sunda-Jabar, Pasundan-Jabar, Parahiyangan-Jabar,\" ucapnya.‎ Wacana ini juga ikut ditanggapi DPRD Kota Cirebon. Seperti disampaikan Anggota Komisi A DPRD Kota Cirebon, Harry Saputra Gani. Dia mengaku sepakat dengan wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Pasundan. Dengan adanya perubahan, dia menilai bisa memudahkan jalan Cirebon untuk menjadi provinsi. “Kalau diubah, maka pemerintah pusat harus merestui adanya Provinsi Cirebon. Sebab, Cirebon tidak termasuk. Provinsi Cirebon saya rasa lebih pas, karena masing-masing kewilayahan mempunyai ciri khas masing-masing,” katanya. Pendapat Harry Saputra Gani juga diiyakan tokoh Cirebon, Agus Alwafier. Wacana perubahan nama Provinsi Jawa Barat menjadi Provinsi Pasundan, kata Agus Alwafier, bisa saja menjadi strategi untuk segera mengesahkan Cirebon menjadi provinsi. “Bisa saja itu politik canggih untuk mempercepat Provinsi Cirebon. Menjadi pemicu agar Provinsi Cirebon dapat terwujud,” tegasnya. (esy/jpnn/sam/abd/ysf)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: