Kloter Pertama Tidak Mulus

Kloter Pertama Tidak Mulus

129 Calon Haji Gagal Terbang karena Visa yang Ketat dari Saudi JAKARTA- Hajat tahunan terbesar Kementerian Agama (Kemenag)  yakni  penyelenggaraan ibadah haji langsung mendapat ujian di hari pertama pelaksannya kemarin.  Keberangkatan 3.703 calon jamaah haji (CJH) dari kelompok terbang (kloter) pertama dari sembilan embarkasi tidak berjalan mulus. Sebanyak 129 jamaah yang seharusnya hari ini sudah berada di Madinah, terpaksa harus kembali mengangkut koper-kopernya untuk kembali ke asrama dan pulang ke rumah. Keberangkatan mereka tertunda karena salah satu syarat vital untuk menuju tanah suci yakni visa haji belum keluar. Kasus jamaah gagal berangkat karena belum mengantongi visa itu nyaris terjadi di seluruh embarkasi yang memberangkatkan kloter perdana kemarin. Kasus gagal berangkat paling mencolok ada di embarkasi Lombok dengan jumlah 38 orang dan di embarkasi Surabaya sebanyak 31 jamaah. Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin sangat menyesalkan peristiwa yang mencoreng kementerian yang dipimpinnya tersebut. Dengan nada prihatin, Lukman langsung menyampaikan permohonan maaf atas keterlambatan jadwal penerbangan itu. “Mereka yang tertunda akan dapat prioritas masuk kloter berikutnya,” tegasnya di kantor Kemenag Lapangan Banteng, Jakarta Pusat, kemarin sore. Lukman mengakui sangat memahami perasaan kecewa yang dialami jamaah yang tertuda keberangkatannya. Apalagi sebagian dari mereka pasti sudah menggelar tasyakuran, berpamitan sanak keluarga, dan kerabat lainnya. Anak mantan Menag Saifuddin Zuhri itu menjelaskan kejadian gagal terbang karena visa ini dipicu program electronic hajj (e-Haj) yang dioperasikan Arab Saudi mulai tahun ini. Lukman memaparkan, dengan sistem baru ini, visa haji baru dikeluarkan setelah ada kepastian akomodasi untuk setiap calon jamaah haji yang akan berangkat. Paket kepastian akomodasi itu terkait pesawat terbang, jadwal penerbangan, kamar pemondokan, katering haji, hingga transportasi darat selama di Saudi. “Selama persyaratan paket akomodasi tadi belum ada kepastian, pemerintah Saudi tidak akan menerbitkan visa haji,” ujar mantan politikus dari PPP tersebut. Padahal dokumen-dokumen adminsitrasi seperti paspor sudah dimasukkan di Kedutaan Besar Arab Saudi (KBSA) di Jakarta. “Mau jungkir balik seperti apapun, (visa haji, red) ya kewenangan pemerintah sana (Saudi, red),” ujar mantan wakil ketua MPR itu. Meskipun begitu Lukman menegaskan Kemenag tidak lepas tangan dan melempar kasus visa ini ke pemerintah Saudi. Dia sudah menugaskan supaya petugas bagian visa berkoordinasi intensif dengan KBSA di Jakarta. Selain itu dia tugaskan petugas yang bekerja full 24 jam dengan sistem gantian (shift). Lukman  mengakui, di awal tahun sudah menduga pene­rapan e-Haj akan berpotensi menimbulkan masalah sehingga butuh perhatian ekstra. Namun jika sudah berjalan beberapa tahun, sistem e-hajj akan menimbulkan banyak manfaat positif. Seperti kepastian akomodasi bagi jamaah haji. Menurut dia, kebijakan e-Haj ini juga harus diperha­tian dengan serius oleh penyelenggara ibadah haji khusus (PIHK). Mereka diminta untuk segera menuntaskan kontrak-kontrak akomodasi dan pembelian tiket pesawat untuk pengajuan visa haji. Dengan program e-hajj ini, Kemenag berharap tidak ada lagi jamaah haji khusus yang terlantar atau menempati pemondokan tidak layak. Lukman juga mengungkapkan sempat terjadi gangguan server internet pengurusan visa haji beberapa hari lalu. Sehingga proses pengurusan visa haji berhenti selama beberapa jam. Pada kondisi normal, KBSA di Jakarta bisa menerbitkan visa haji untuk seribu jamaah sekaligus setiap harinya. Bagaimana antisipasi Kemenag , jika kasus gagal terbang di kloter 1 ini merembet ke kloter 2 yang diterbangkan hari ini? Kekhawatiran ini dijawab Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Abdul Jamil. Dia optimistis kasus penerbitan visa tertangani. ”Insya Allah (kloter 2) makin lancar,” kata mantan rektor IAIN Walisongo Semarang itu. Sempat muncul keresahan proses penerbitan visa haji terhenti selama libur kerja hari ini dan besok (Sabtu dan Minggu/22-23/8). Namun Jamil memastikan bahwa tim pengurusan visa dari unsur Kemenag dan KBSA di Jakarta tetap bekerja meskipun di hari libur. Jamil mengatakan open seat (kursi pesawat kosong) sebagai dampak gagal berangkat tidak akan mempengaruhi biaya penerbangan. Sebab biaya penerbangan dihitung berdasarkan jumlah riil jamaah haji yang berangkat ke Saudi. Jamil juga mengatakan Kemenag akan terus berupaya supaya proses visa haji tuntas 100 persen sebelum closing date 17 September nanti.  “Saya juga memohon maaf. Kita akan perbaiki di masa mendatang,” katanya. KURANG PERSIAPAN Peneliti perhajian dari UIN Syarif Hidayatullah Jakarta Dadi Darmadi mengatakan, geger jamaah haji gagal berangkat menurutnya disebabkan oleh kurang antisipasi dari Kemenag. Periset di Pusat Pengkajian Islam dan Masyarakat (PPIM) UIN Syarif Hidayatullah Jakarta itu menuturkan, program e-Haj pada dasarnya baik karena untuk melindungi kenyamaan jamaah haji. Menurutnya, sejak tahun lalu Kemenag sudah sering menyebutkan ke publik bahwa pemerintah Saudi akan menerapkan e-Haj. Aturan e-Haj yang terkait dengan visa, seharusnya juga sudah ditangkap oleh jajaran Kemenag. ”Seharusnya syarat-syarat yang diminta oleh program e-Haj itu diselesaikan sejak awal,” kata dia,  kemarin. Seperti tender pemondokan, katering, transport antar kota di Saudi, dan lainnya. “Sehingga tidak sampai mempengaruhi proses pengurusan visa seperti saat ini,” ujarnya menyayangkan. Dia mengatakan belum mendengar klarifikasi dari pihak Arab Saudi. Menurutnya klarifikasi dari Saudi itu penting. Karena sampai saat ini yang muncul seakan-akan kesalahan dilimpahkan ke Saudi. Padahal bisa jadi visa belum terbit karena waktu penyiapan akomodasi jamaah haji oleh Kemenag masih disamakan seperti saat sebelum program e-haj. (wan/mia/kim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: