Pemilik Diimbau Awasi Penyewa

Pemilik Diimbau Awasi Penyewa

Polisi Antisipasi Penyalahgunaan Kamar Kos KANDANGHAUR– Kepolisian Sektor (Polsek) Kandanghaur bersama unsur Muspika setempat menggelar safari sosialisasi kamtibmas kepada para pemilik kos di Desa Karanganyar, Senin (24/8). Dalam kesempatan itu, polisi mengimbau para pemilik kos di wilayah tersebut untuk memantau setiap penghuni yang menyewa tempat tinggal milik mereka. Kapolres Indramayu AKBP Widjonarko SIK MSi, melalui Kapolsek Kandanghaur Kompol Gustaf Sipayung SH mengatakan, sosialisasi dilakukan untuk mengantisipasi penyalahgunaan tempat kos. Semisal sebagai lokasi mesum, pesta narkoba, persembunyian para pelaku kejahatan maupun pendatang gelap yang tidak mempunyai identitas sama sekali. “Pemilik wajib pantau para penghuni kos-kosan. Data penghuni harus diupdate secara jelas dan dilaporkan kepada pihak berwenang,” terang Gustaf, kepada Radar. Pemilik kos, kata dia, wajib mengetahui siapa saja yang tinggal, asal-usulnya dari mana, apakah sedang menempuh pendidikan atau bekerja, berkeluarga atau tidak dan pemberlakuan batas tamu berkunjung. Dari data sederhana seperti ini, pemilik kos dapat aktif melakukan pemantauan, sehingga hal-hal yang tidak diinginkan dapat diminimalisir Selain di Desa Karanganyar, lanjut Gustaf yang didampingi Wakapolsek Kandanghaur AKP Heriyadi MD, sosialisasi menggandeng aparat desa ini akan terus dilaksanakan dengan menyasar para pemilik kos dari desa lain khususnya yang berada di sepanjang Jalan Raya Pantura Kandanghaur. Kawasan ini disasar mengingat bisnis sewa kamar kos tumbuh subur dan mayoritas dihuni pendatang. (kho)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: