Sita Paksa Dagangan PKL Bandel
KUNINGAN - Kesabaran Satpol PP Kuningan kepada para pedagang yang membadel sudah habis. Penegak peraturan daerah (perda) ini kemarin (25/8) melakukan tindakan tegas dengan membongkar lapak pedagang kaki lima (PKL) yang selama ini dinilai sudah melanggar. Bahkan, ada dua pedagang jeruk yang digusur. Mereka berjualan menggunakan mobil di Jalan Juanda atau di sekitar lokasi Pasar Baru, serta pedagang jeruk lainnya di Jalan RE Martadinata. Barang dagangan mereka disita tanpa ampun. Para petugas tanpa panjang lebar mengangkut barang jualan PKL tersebut ke Kantor Satpol PP. Lokasi razia kemarin difokuskan pada tiga titik, yakni Jalan Ahmad Yani, Pasar Baru dan Jalan RE Martadinata. Untuk yang di Jalan Ahmad Yani, petugas berjumlah 30 orang langsung membereskan lapak pedagang. Bahkan, yang menggunakan penutup atau terpal langsung dicabut. Tanpa butuh waktu lama, PKL yang berada di bahu jalan atau trotoar langsung bersih. Sikap Satpol PP ini karena PKL melanggar ketertiban. Untuk itu, PKL berhak direlokasi. “Untuk pedagang jeruk sudah kami peringatkan tiga kali, tapi tetap bandel. Makanya kami pun melakukan tindakan tegas dengan cara mengangkut barang daganganya. Tapi setelah mereka berjanji tidak akan mengulangi lagi, barang dagangan dikembalikan lagi,” ucap Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat (Tibumtranmas) Satpol PP Kuningan, Sudarsono kepada Radar, kemarin (25/8). Untuk penjual jeruk, tampat usaha yang menggunakan mobil bak terbuka sangat mengganggu arus lalulintas. Akibatnya, arus lalulintas menjadi tersendat. Mengenai yang di Jalan Ahmad Yani, lanjut dia, karena memang sudah lama tidak menggubris imbauan petugas. Pihaknya berharap semua PKL mematuhi aturan yang sudah ditetapkan. “Hal yang sama akan kami lakukan kepada semua PKL yang berjualan di trotoar. Bukan hanya di wilayah kota, tapi juga di semua wilayah yang ada di Kuningan,” jelasnya. Mengenai jumlah PKL yang ditertibkan, Sudarsono menyebut, total ada 14 pedagang. Mereka diberi pengarahan agar tidak mengulangi perbuatan karena melanggar ketertiban umum. Sementara itu, kejadian ini menjadi perhatian warga. Sebab, selama ini meski PKL yang di pertokoaan Siliwangi berjualan mulai pukul 14.00, tapi yang berjualan di atas trotoar terlihat sejak pagi. Alasan mereka bisa berjualan karena tidak menghabiskan bahu jalan. “Saya apresiasi kinerja Satpol PP. Tapi semua PKL harus diperlakukan sama dong,” jelas Indrayana, salah seorang warga yang tengah menyaksikan penertiban. (mus)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: