Panwaslucam Ingatkan Kuwu
Harus Bersikap Netral dalam Pilkada KANDANGHAUR– Menjelang tahapan kampanye Pilkada Indramayu, Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) gencar mengingatkan aparatur negara untuk bersikap netral. Ini dilakukan agar pemilihan calon bupati dan wakil bupati Kabupaten Indramayu 2015 berjalan demokratis, berkualitas dan bermartabat. Seperti yang dilakukan Panwaslucam Kandanghaur. Mereka mengingatkan agar PNS, TNI dan Polri untuk bersikap netral. “Termasuk kuwu dan perangkat desa juga harus netral. Tidak terlibat dalam kegiatan kampanye selama pilkada,” kata ketua Panwaslucam Kandanghaur, Tyo Taryo kepada Radar, Kamis (27/8). Pemberitahuan secara tertulis melalui surat, ungkap Tyo, pihaknya sudah menyebarkannya kepada sejumlah instansi ditingkat kecamatan. Untuk mempertegas, dilampirkan beberapa peraturan dan perundang-undangan yang mengatur netralitas PNS maupun Aparatur Sipil Negara (ASN). Diantaranya cuplikan UU 5/2014 tentang ASN serta surat edaran dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI. Dalam pemberitahuan itu, sebagai abdi negara mereka diharapkan tidak memiliki keperpihakan, sebelum, selama dan sesudah pemilihan berlangsung. Serta tidak menggunakan fasilitas negara untuk kampanye. Apalagi menggunakan keputusan atau tindakan yang bisa merugikan calon. \"Apabila seorang PNS tak mengindahkan hal tersebut, maka akan dikenakan sanksi atau dijatuhi hukuman berupa disiplin atau pidana sesuai dengan jenis pelanggaran yang dilakukan,\" jelasnya. Selain melalui surat pemberitahuan, Tyo menegaskan, pengawasan dalam pelaksanaan Pilkada kali ini dipastikan lebih ketat. Sebab sekarang ada pengawas pemilu hingga ke tempat pemungutan suara (TPS). Pihaknya juga meminta semua elemen masyarakat untuk ikut mengawasi penyelenggaraan Pilkada mulai dari tahapan persiapan, sosialisasi, kampanye, pencoblosan hingga penghitungan suara. Sejalan dengan itu, Panwaslucam akan memaksimalkan beberapa hal seperti peningkatan kepedulian masyarakat (public awareness), yakni kepedulian untuk melapor apabila terdapat pelanggaran, atau bersama-sama mencegah pelanggaran. “Dalam pelaksaan Pilkada ini, keterlibatan masyarakat sangat dibutuhkan, selain agar terlindungnya hak politik warga, juga memastikan terwujudnya pemilihan yang bersih, transparan, dan berintegritas dari sisi penyelengara dan penyelenggaraan. Terpenting lagi adalah upaya ini untuk mewujudkan kondusifitas daerah selama penyelenggaraan Pilkada,” terang Tyo Taryo. (kho)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: