Pengguna Narkoba Makin Memprihatinkan

Pengguna Narkoba Makin Memprihatinkan

Gandeng BNNK-Polres, Mahasiswa Uniku Gelar Sosialisasi di Desa Puncak KUNINGAN - Peredaran narkotika yang mengancam generasi muda, membuat kalangan mahasiswa prihatin. Di sela melaksanakan kelompok kerja nyata (KKN) di Desa Puncak, Kecamatan Cigugur, mahasiswa Uniku Posko 33 menggelar sosialisasi tentang bahayanya barang laknat tersebut. Para mahasiswa itu menggandeng Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Kuningan dan Satuan Narkoba Polres Kuningan. Lokasi sosialisasi dipilih di aula madrasah desa setempat, akhir pekan kemarin. Ketua kelompok KKN Uniku Posko 33, Deni Muizuddin mengatakan, selain mengedukasi masyarakat akan bahaya narkoba, juga memberikan imunitas dari ancaman narkoba yang dapat mengancam kapan saja, siapa saja dan dimana saja. Untuk itu, pihaknya menggandeng BNNK Kuningan dan Sat Narkoba Polres Kuningan sebagai narasumber dalam acara tersebut. “Bahaya narkotika itu sekarang sudah mencapai taraf yang mengkhawatirkan. Dimana generasi muda menjadi korbannya. Bukan hanya di perkotaan saja melainkan juga sudah merambah pedesaan,” tegas dia. Penyuluh dari BNNK, Dedi Nuryadi SE meminta agar masyarakat khususnya pelajar dan mahasiswa untuk menjauh dan ikut memerangi narkoba serta tidak terlibat seks bebas. “Dengan cara menjauh, memerangi narkoba dan seks bebas secara bersama-sama, dapat dipastikan generasi anak bangsa bisa terselamatkan dari bahaya narkoba dan HIV/AIDS. Mengingat sasaran narkoba adalah anak muda dan pelajar yang jiwanya masih tergolong labil dan mudah untuk dipengaruhi. Di samping itu, saat ini pemerintah mencanangkan Gerakan Rehabilitasi 100.000 penyalahguna narkoba. Untuk menyukseskan program tersebut dibutuhkan peran serta seluruh elemen masyarakat, termasuk mahasiswa sebagai motivatornya,” ujar Dedi. Pernyataan senada disampaikan Ipda Dadang SH, dari Sat Narkoba Polres Kuningan. Menurut Dadang, sosialisasi penyalahgunaan narkoba merupakan komitmen bersama antara aparat penegak hukum, dalam upaya memerangi narkoba di wilayah Kabupaten Kuningan. Diharapkan agar semua pihak ikut serta bergabung bersama-sama melakukan pencegahan sekaligus memerangi bahaya narkoba. “Selain merusak kesehatan organ tubuh, pengguna narkoba juga bisa terancam hukuman dari aparat yang berwenang. Pasalnya, mereka (pengguna, Red) kerap kali mengganggu masyarakat sekitar. Bahkan tak jarang pula mereka memengaruhi orang-orang di sekitarnya untuk menjadi pecandu narkoba. Ini yang perlu kita waspadai,” katanya. Dadang mengungkapkan jika peredaran barang haram di Kabupaten Kuningan tersebut sudah sangat memprihatinkan dan sudah masuk ke desa-desa, sehingga meresahkan masyarakat. \"Polres Kuningan sangat prihatin atas  meningkatnya peredaran narkoba, dan HIV/AIDS di tengah masyarakat. Karena saat ini kandungan narkoba dan kehidupan seks bebas diakibatkan dari pergaulan bebas itu sendiri,\" terang dia. Kepala Desa Puncak Diding Muslihuddin AMa mengungkapkan apresiasi atas program penyuluhan narkoba yang dilaksanakan oleh mahasiswa KKN Uniku yang melibatkan BNN dan Polres Kuningan. ”Program ini sangat tepat. Sebab di desa kerap terjadi gesekan antar pemuda dikala ada hiburan. Pemicunya obat-obatan terlarang dan minuman keras. Bahkan penggunanya tidak hanya pemuda saja, namun juga merambah hingga ke kalangan pelajar. Saya berharap para orang tua harus berperan aktif dalam membimbing anak-anak supaya tidak terjerumus dalam lembah hitam akibat penggunaan barang haram,” ajaknya. Mahasiswa dari Fakultas Hukum M Samsudin menambahkan, melalui sosialisasi ini diharapkan masyarakat dan mahasiswa dapat memiliki sikap positif akan bahaya narkoba, serta terampil mampu menolak baik menyalahgunakan maupun mengedarkan. Mengingat ancaman pidana bagi pelaku kejahatan narkoba sangat berat. Hal itu sejalan dengan amanat Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika bahwa pecandu atau penyalahguna narkotika wajib menjalani rehabilitasi. (ags)  

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: