Dana Sosial Pertamina Dikorupsi
Disidik Bareskrim, Bantah Berkaitan dengan Capim KPK JAKARTA- Dugaan korupsi di tubuh Pertamina kembali terjadi. Kali ini, tindak pidana yang disinyalir merugikan negara Rp160 miliar itu terjadi di Yayasan Pertamina Foundation, yang merupakan lembaga penyalur dana sosial perusahaan minyak negara. Direktur Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Brigadir Jenderal Victor Edinson Simanjuntak mengatakan dugaan korupsi itu terjadi dalam penggunaan Coorporate Sosial Responsibility (CSR) perusahaan. Penyidik menduga, program penanaman seribu pohon, beasiswa dan sekolah sobat bumi, serta sekolah sepak bola dimanfaatkan oknum untuk memperkaya dirinya. “Uang keluar, tapi programnya tidak sepenuhnya,” kata Victor di Mabes Polri, kemarin (1/9). Victor mengatakan, penyelidikan kasus tersebut sudah dilakukan penyidik sejak dua bulan yang lalu. Selain adanya laporan dari masyarakat, dia mengaku sudah mencium gelagat korupsi di Pertamina Foundation sejak lama. Victor memastikan, meskipun berstatus yayasan, Pertamina Foundation wajib mempertanggungjawabkan penggunaan dananya ke Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Hal itu diperkuat dengan keterangan ahli dari Badan Pengawas Keuangan (BPK) yang sudah dimintai pendapatnya. Dugaan pencurian uang negara sejumlah Rp160 miliar itu terjadi selama tiga tahun anggaran, yakni tahun 2012-2014 dengan total proyek Rp251 miliar. Berdasarkan analisis sementara penyidik, modus yang digunakan pelaku dengan menyertakan item-item fiktif dalam penggunaan anggarannya. Misalnya, terkait dana pembayaran untuk relawan, Bareskrim akan mengkonfirmasi keberadaan relawan tersebut. Oleh karenanya, dalam waktu dekat pihaknya akan segera mengkroscek surat perjanjiannya, apakah pembayaran itu ada atau tidak. “Jika dibayar cash, kita perlu tahu siapa penerimanya. Jika transfer kita selidiki rekeningnya,” tuturnya. Guna memudahkan pengusutan, kemarin penyidik menggeledah kantor Pertamina Foundation, di kawasan Simprug Jakarta Selatan. Ada empat ruangan yang menjadi sasarannya, yakni ruang direktur, ruang bendahara, ruang perencanaan dan ruang pendataan. Dari situ, penyidik menyita beberapa dokumen yang diduga berkaitan dengan program tersebut. Terkait tersangka, Victor mengaku belum bisa menyebutkan. Saat ini, pihaknya masih akan mengumpulkan keterangan saksi dan melengkapi dokumen. Dia hanya memastikan, sudah ada satu orang yang diduga kuat sebagai pelakunya. “Tidak menutup kemungkinan juga lebih banyak lagi,” tuturnya. Sebab, pihaknya juga mencium adanya keterlibatan pihak di luar Pertamina. Sementara itu, langkah Bareskrim mengusut dugaan korupsi dana CSR Pertamina Foundation sempat memicu rumor tidak sedap, karena dinilai sebagai langkah untuk menjegal calon pimpinan KPK Nina Nurlina Pramono yang saat ini menjabat sebagai direktur eksekutif di Pertamina Foundation. Namun, hal itu dibantah Kapolri Jenderal Badrodin Haiti. Menurut dia, dugaan korupsi di Pertamina Foundation merupakan kasus lama yang dilaporkan masyarakat dan kini tengah ditindaklanjuti Bareskrim Polri. “Semua sesuai prosedur,” ujarnya usai bertemu Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Kantor Presiden kemarin (1/9). Badrodin menyebut, Bareskrim sudah bertindak profesional dengan menindaklanjuti aduan masyarakat dan ternyata ditemukan dugaan penyimpangan dalam penggunaan dana CSR Pertamina. “Dugaan ini yang akan diverifikasi ke saksi-saksi, termasuk Ibu Nina,” kata Badrodin. Dalam posisi sebagai direktur eksekutif di Pertamina Foundation, kata Badrodin, Nina dinilai mengetahui program dan penggunaan dana CSR yang di antaranya digunakan untuk memdanai program penanaman pohon maupun pertandingan sepakbola. “Kalau soal status tersangka, itu nanti ditetapkan setelah proses penyelidikan,” ucapnya. (far/owi)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: