BPS: 13% Sangat Miskin, 25% Miskin Parsial

BPS: 13% Sangat Miskin, 25% Miskin Parsial

Data Masyarakat Miskin Berbeda-beda MAJALENGKA – Angka kemiskinan di Kabupaten Majalengka masih cukup memprihatinkan, meski berdasarkan hasil survei Badan Pusat Statistik (BPS) angka kemiskinan di akhir tahun 2014 tersisa sekitar 13 persen dari jumlah penduduk. Namun kodisi riil masyarakat miskin sebenarnya ada 38 persen. Hal tersebut diungkapkan Ketua Komisi D DPRD Majalengka dr H Hamdi MKes, usai berkonsultasi dengan tim nasional percepatan penanggulangan kemiskinan (TNP2K) di Jakarta beberapa waktu lalu. Menurut Hamdi, ketika berkordinasi dengan tim pengentasan kemiskinan daerah (TKPKD), pihaknya bingung mendapatkan data yang valid mengenai jumlah penduduk miskin di Kabupaten Majalengka. Sebab, di satu sisi BPS menyebutkan tersisa sekitar 13 persen dari jumlah penduduk Kabupaten Majalengka yang berjumlah sekitar 1,2 juta jiwa atau sekitar 156 ribu jiwa. Namun PLKB menyebutkan ada 38 persen atau sekitar 450 ribu, lalu tim lain menyebutkan angka yang berbeda. “Dari data versi tim dan instansi lintas sektoral itu kita tidak pernah mendapatkan data (penduduk miskin) yang sama. Jadi yang akurat yang mana kita juga belum tahu, makanya kita konsultasi ke TNP2K di Jakarta dan didapati kesimpulan jika yang dipakai adalah angka maksimal sebagai data kemiskinan yang riil,” jelas Hamdi kemarin (2/9). Dia menjelaskan, angka maksimal yang dimaksud adalah jika ada versi yang menyebutkan angka kemiskinan yang tinggi, maka itu dijadikan patokan angka kemiskinan yang riil pada suatu daerah. Misalnya ada yang menyebutkan angka kemiskinan di Majalengka jumlanya 38 persen dari jumlah penduduk, itulah yang mesti diyakini sebagai angka kemiskinan riil. Meski demikian, angka kemiskinan riil tersebut terbagi lagi menjadi dua kriteria. Yang pertama adalah yang sangat miskin, sehingga mesti mendapat perhatian dan bantuan-bantuan khusus yang diprogramkan pemerintah seperti program bantuan langsung tunai atau sekarang PSKS, PKH (program keluarga harapan) dan lain-lain. “Angka kemiskinan untuk kategori sangat miskin itulah yang disebutkan tersisa 13 persen. Jadi di sana (TNP2K, red) sudah ada nama-nama orangnya, alamatnya, dan status miskinnya. Terdata lengkap by name and by adress. Merekalah yang jadi prioritas untuk memperoleh bantuan-bantuan program pengentasan kemiskinan dari pemerintah,” ujarnya. Sedangkan 14 persen ke atasnya hingga ke angka 38 persen dari jumlah penduduk atau sekitar 25 persen, dinamakan penduduk miskin parsial. Dengan kata lain, mereka cukup rawan untuk jatuh menjadi masyarakat sangat miskin. Misalnya masyarakat yang kebutuhan sehari-harinya masih bisa terpenuhi karena kepala keluarganya masih bisa bekerja, tapi untuk memenuhi kebutuhan lain seperti sandang dan papan, biaya perawatan atau pengobata masih kesulitan karena penghasilan pas-pasan. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: