TKI Belum Masuk, Ada 2.781 TPS

TKI Belum Masuk, Ada 2.781 TPS

DPS Pilkada Kecamatan Indramayu Paling Gemuk Komisi Pemilihan Umum (KPU) Indramayu telah menetapkan jumlah daftar pemilih sementara (DPS) sebanyak 1.383.808. Dari data tersebut, tergambar kepadatan penduduk masih terpusat di Kecamatan Indramayu. DARI data yang dihimpun Radar, Kecamatan Indramayu memiliki 18 desa, dengan jumlah tempat pemungutan suara (TPS) sebanyak 145, jumlah pemilih laki-laki 40.925, jumlah pemilih perempuan 41.087           dan total DPS 82.102. Untuk kecamatan tergemuk kedua yakni, Haurgeulis yang memiliki 10 desa dengan 141 TPS, DPS laki-laki 33.454, DPS perempuan 33.307 dan total DPS 66.761. Untuk kecamatan tergemuk ketiga yakni, Anjatan dengan 13 desa, 132 TPS, 32.791 DPS laki-laki, 33.516 DPS perempuan dan 66.307 total DPS. Sementara kecamatan dengan jumlah DPS terkecil ialah Pasekan yang hanya memiliki 6 desa, 34 TPS, 9.338 DPS laki-laki, 8.971 DPS perempuan dan total DPS 18.309. Untuk keseluruhan 31 kecamatan di Kabupaten Indramayu, terdapat 697.577 DPS perempuan, 686.231 DPS laki-laki dengan total DPS 1.383.808. Komisioner KPU Indramayu Divisi Teknis, Drs H Madri mengatakan, DPS masih mungkin perubahan dan akan diverifikasi untuk mendapatkan daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP), sebelum akhirnya ditetapkan menjadi daftar pemilih tetap (DPT). Jumlah DPS tersebut lebih kecil dari jumlah data DP4, yaitu 1.565.384 DP4. Hal tersebut terjadi karena ada yang meninggal dunia atau pindah domisili ke daerah lain. Meskipun demikian jumlah DPS juga masih bisa berubah. “DPS nanti akan kami umumkan, dan bagi warga yang namanya belum terdaftar bisa datang langsung ke PPS setempat,” kata Madri, kepada Radar. Dikatakan Madri, pada tanggal 10-19 September 2015 DPS tersebut akan diumumkan kepada masyarakat. Tujuannya mengantisipasi masih adanya masyarakat Indramayu, yang belum terdaftar dan lengkap, tidak memenuhi syarat dan belum cukup umur. Selanjutnya, kata Madri mulai 20-25 September 2015 pihaknya akan melakukan perbaikan DPS. Kemudian pada 1 atau 2 Oktober 2015 mendatang akan ditetapkan menjadi DPT. (oet)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: