Revisi UU Pilkada Bakal Pengaruhi Pemilihan E2

Revisi UU Pilkada Bakal Pengaruhi Pemilihan E2

CIREBON - Revisi UU Nomor 8 tahun 2015 tentang Pemilihan Gubernur, Bupati dan Walikota dimungkinkan bakal berdampak pada proses pemilihan dua calon wakil walikota Cirebon. Artinya, pemilihan calon wawali diprediksi memakan waktu sangat lama. Ketua DPRD Kota Cirebon Edi Suripno SIP MSi mengatakan, UU Pilkada yang sudah direvisi, secara otomatis Peraturan Pemerintah (PP) mengenai proses pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah bakal lebih lama lagi. “Sesuai dengan intuisi politik saya, dua atau tiga bulan mendatang itu akan ada PP yang baru. Apalagi, ada revisi UU Pilkada. Jadi proses pengusungan dua nama calon yang belum diselesaikan oleh gabungan partai politik pengusung harus menunggu aturan yang baru,” ujar Edi kepada Radar, Jumat (4/9). Tapi menurut Edi, revisi UU Pilkada ini hanya di klausul atau poin-poin tertentu, terutama mengenai fenomena calon tunggal. Jadi kemungkinan tidak begitu berpengaruh pada pemilihan E2 di Kota Cirebon yang saat ini mengalami kekosongan kursi. Mengenai pemilihan E2 di Kota Cirebon, lanjut Edi, tidak mempermasalahkan ada dua kepengurusan dalam partai politik. Sebab, yang terpenting berkas calon wawali masuk ke panitia pemilihan dan harus ditandatangani oleh tiga partai pengusung. Saat ini, kekurangan berkas calon wawali itu sudah diserahkan kembali ke partai pengusung untuk dilengkapi. “Kalau itu sudah terpenuhi semua, kita bisa proses. Ketika terjadi gugatan itu urusan mereka partai pengusung. Kalau gugat ke panlih ya kita lawan. Orang kita benar sesuai dengan prosedur yang ada kok,” kata Edi yang juga ketua panlih calon wawali. Dia menjelaskan, tugas panlih berhenti sementara waktu sampai ada kepastian keputusan dari Gubernur Jawa Barat, apakah bisa dilanjut atau tidak. Sisa waktu pengangkatan wakil yang semakin berkurang, kata Edi, peran panlih sementara ini bebas tugas, selama belum ada instruksi dari Pemprov Jabar untuk melanjutkan proses pemilihan. Sementara itu, calon wakil walikota yang kini masih menjabat wakil ketua DPRD, Dra Hj Eti Herawati berharap, setidaknya dengan adanya revisi UU Pilkada ini, bisa memecah kebuntuan proses pemilihan wakil walikota. “Kita lihat saja nanti seperti apa hasil revisi. Saya hanya mengikuti aturan yang berlaku,” singkatnya. (sam)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: