Tak Merasa Jadi Tersangka KPK

Tak Merasa Jadi Tersangka KPK

Mantan Menkes Siti Fadilah soal Dugaan Korupsi Alkes Flu Burung JAKARTA- Mantan Menteri Kesehatan Siti Fadilah Supari menjadi saksi dalam sidang kasus korupsi untuk mantan anak buahnya Mulya A Hajmi kemarin. Setelah persidangan, Siti mengungkapkan dirinya bukan tersangka KPK. Dia merasa selama ini ditarget lembaga antirasuah tersebut. “Kok kamu sebut saya tersangka, saya bukan tersangka KPK. Tapi memang sejak 2009 saya ini ditarget KPK untuk menanggung kesalahan,” ujar Siti ketika meninggalkan ruang sidang di Pengadilan Tipikor. Siti merasa dirinya sebagai korban pembunuhan karakter yang sengaja diciptakan KPK. Siti mengaku tak terlibat kasus Alkes apapun. Termasuk yang menjerat Mulya yang semula ditangani Bareskrim Polri tersebut. Siti boleh saja berkilah, tapi kenyataannya KPK telah mengeluarkan sprindik dan menetapkan mantan Wantimpres itu sebagai tersangka pada tahun 2014. Siti dianggap turut serta melakukan tindak korupsi dengan menyalahgunakan wewenang pada pengadaan alat kesehatan (alkses) flu burung. Kesalahannya, dia menyetujui penunjukan langsung. Akibat proses yang bermasalah itu negara dirugikan sebesar Rp6,14 miliar. Nama Siti bukan hanya disebut pada kasus Mulya A Hajmi. Namanya juga pernah disebut dalam kasus korupsi pengadaan alkes yang lain dengan tersangka Ratna Dewi Umar, mantan Direktur Bina Pelayanan Medik di Kementerian Kesehatan. Saat bersaksi untuk Mulya kemarin, Siti banyak mengaku lupa. Menurut dia, saat itu pengadaan alkes cukup banyak. “Saya tidak ingat, karena untuk proyek dibawah Rp50 miliar tidak melalui menteri,\'\' terangnya. Menurut dia dasar penunjukan langsung sejumlah proyek ialah adanya rapat di Istana Presiden. Ketika itu ada perintah untuk segera mengatasi pasien flu burung yang terus bertambah banyak. “Negara bisa disalahkan dunia kalau hal itu tidak segera diatasi. Dan presiden ketika itu juga menetapkan flu burung sebagai wabah membahayakan,\'\' terangnya. Atas dasar itulah pengadaan alat-alat kesehatan untuk flu burung diadakan melalui penunjukan langsung. Namun dalam pelaksanaannya, Siti cenderung mengusulkan sejumlah perusahaan yang memiliki kedekatan dengannya. Nah, masalahnya perusahaan yang ditunjuk banyak yang tidak kompeten. Beberapa pengadaan justru disubkan ke perusahaan lain. (gun/kim)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: