Penurunan Target Pendapatan Disorot

Penurunan Target Pendapatan Disorot

Penyerapan APBD Tahun 2015 Baru 50% MAJALENGKA – Realisasi program dalam anggaran pendapatan dan belanja daereah (APBD) 2015 baru terlaksana sekitar 40-50 persen. Muncul kekhawatiran jika hingga akhir tahun anggaran 2015 pada APBD setelah perubahan, penyerapan programnya tidak akan maksimal. Wakil ketua DPRD Majalengka Drs M Jubaedi menyebutkan, dari penyampaiah rancangan anggaran pendapatan dan belanja daerah perubahan (RAPBD-P), penyerapan anggaran belanja tidak langsung hingga akhir Juli 2015 terlaksana di kisaran angka 50 persen. Hal itu dinilai wajar karena sebagian besar pada pos belanja pegawai dan sifatnya rutin. “Kalau yang belanja tidak langsung baru terealisasi sekitar 50 persen. Contohnya sebagian besar dipakai untuk belanja pegawai. Wajar jika belanja pengawai tersebut sifatnya rutin, yang disayangkan belanja langsung yang sifatnya untuk membiayai program-program kegiatan pembangunan baru terserap sekitar 40 persen,” ujar Jubaedi kemarin (10/9). Pihaknya mendorong agar kegiatan pembangunan dalam bentuk fisik yang sifatnya pengerjaan berat, untuk dibatasi porsinya pada RAPBD-P 2015 yang tengah dibahas DPRD bersama eksekutif. Sebab pembangunan fisik yang sifatnya pengerjaan berat dengan anggaran Rp200 juta ke atas perlu dilakukan proses lelang dan tender, sedangkan perkiraan APBD-P baru bisa dieksekusi pertengahan Oktober 2015. Hingga melangkah ke tahap pengerjaan paling tidak baru bisa dilakukan akhir oktober atau awal November. Sekretaris fraksi PANasdem Hanuradjasa Tatang Riyana menyebutkan, dalam RAPBD-P pihaknya menyoroti perihal menurunnya sejumlah pos pendapatan baik pajak daerah maupun retribusi daerah. Menurutnya, target pendapatan yang dicanangkan pada APBD sebelum perubahan hendaknya dipertahankan bahkan kalau bisa ditingkatkan. “Kalau dari pos-pos pendapatan turun, sepertinya bertolak belakang dengan pos belanja yang mayoritas mengalami kenaikan. Padahal sisa waktu tahun anggaran 2015 ini optimalnya tinggal tiga bulan. Apakah itu bisa terkejar dalam waktu yang cukup mepet ini,” jelasnya. Dia juga menyayangkan sektor pendapatan daerah masih berkisar pada objek retribusi maupun pajak yang dibebankan kepada masyarakat. Misalnya lebih besar retribusi pelayanan di dua RSUD maupun Puskesmas, sehingga bisa dikatakan jika pendapatan Pemkab Majalengka paling besar diraup dari sumbangan orang-orang sakit. “Mestinya pendapatan daerah itu bisa lebih dioptimalkan dengan menggali objek-objek yang tidak dibebankan kepada masyarakat. Ketika masyarakat menjadi penyumbang terbesar PAD, nilai manfaat yang bisa diterima kembali oleh masyarakat harus meningkat pula kualitas dan kuantitasnya,” tuturnya. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: