Bupati Persilahkan Ada Sumbangan Dana Pilwu
Bupati Cirebon Sunjaya Purwadi menegaskan diperbolehkannya sumbangan dalam pelaksanaan Pilwu Serentak. Sumbangan tersebut bersifat sukarela atau tidak ada unsur paksaan serta sesuai mekanisme yang ada. erry erlangga/cirebon.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: