Empat Tahun E-KTP Belum Dicetak

Empat Tahun E-KTP Belum Dicetak

MAJALENGKA – Sejumlah pemohon kartu tanda penduduk elektronik (E-KTP) di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), mesti gigit jari karena belum dicetak. Hal tersebut seperti yang dialami Afdal, warga Desa Bongas Kecamatan Sumberjaya. Afdal mengatakan jika dirinya sudah melakukan perekaman data kependudukan di kecamatan tahun 2012 lalu, saat itu perekaman dilakukan bersama istrinya. Namun yang sudah dicetak saat itu E-KTP milik istrinya, sedangkan E-KTP miliknya belum dicetak. “Waktu itu saya sempat bolak balik nanyakan ke sini (Disdukcapil, red), tapi belum dicetak juga,” ujarnya di halaman Kantor Disdukcapil, kemarin (15/9). Dia sempat putus asa dan tidak lagi mengharapkan E-KTP miliknya segera dicetak, dan selama hampir empat tahun menggunakan surat keterangan bukti perekaman yang dikeluarkan kecamatan. Namun saat ini dia membutuhkan fisik E-KTP untuk keperluan membuat SIM dan paspor. Saat kembali menanyakan ke Disdukcapil, E-KTP miliknya belum juga dicetak meski sudah menunggu hampir empat tahun. “Terakhir nanyain sebelum puasa, tadi nanyain lagi jawabanya belum jadi juga,” keluhnya. Pekerjaan rumah (PR) Disdukcapil untuk mencetak E-KTP semakin banyak jumlahnya. Hingga saat ini tercatat ada sekitar 107 ribu E-KTP yang mesti dicetak, sedangkan blanko E-KTP yang tersedia hanya sekitar 30 ribu. Kepala Disdukcapil Jojo Hadiwijaya menjelaskan, sejak program E-KTP digulirkan tahun 2011 lalu, pihaknya menemui kendala kesalahan cetak identitas kependudukan sekitar 90 ribu lembar. Saat itu proses pencetakan masih dilakukan pemerintah pusat. Setelah dilakukan perbaikan data, mulai dicicil pencetakannya yang sekarang sudah dilimpahkan ke daerah. Namun akibat pencetakan E-KTP masih dilakukan di pusat dan banyak kendala, terdapat tambahan antrean E-KTP yang belum dicetak sekitar 15 ribu. Sehingga saat ini jumlah E-KTP yang harus dicetak sekitar 107 ribu. “Pencetakan terus kita cicil dengan menjatah 50 E-KTP per kecamatan, prioritasnya dihitung berdasarkan waktu entry data pemohon. Jadi yang sudah entry data lebih dulu, maka itu yang akan dicetak lebih dulu,” ujar Jojo, didampingi sekretaris Oman Suratman. Menurutnya, pencetakan E-KTP yang menjadi PR tersebut dijatah per Kecamatan karena stok blanko E-KTP hanya sekitar 30 ribu. Sedangkan stok tinta untuk mencetak E-KTP baru 12 tube, sedangkan estimasi kebutuhanya diperkirakan menghabiskan 152 tube. Sementara pengadaan blanko E-KTP dilakukan pemerintah pusat, dan pengadaan tinta pencetakan E-KTP dilakukan pemerintah provinsi. Pihaknya sudah berulang kali mengusulkan penambahan blanko ke pemerintah pusat namun belum juga direalisasi. “Mengenai persoalan kekurangan tinta, kami sudah konstultasi dengan pemerintah provinsi, katanya saat ini sedang dalam proses pengadaan. Kalau tidak ada hambatan, mungkin akhir bulan ini atau bulan depan didrop kebutuhan keseluruhan untuk Kabupaten Majalengka sebanyak 152 tube,” tuturnya. Meski demikian, kalaupun kebutuhan tinta sudah didrop, pihaknya belum bisa memastikan apakah proses pencetakan tersebut berjalan lebih lancar. Sebab, blangko E-KTP masih belum jelas kapan akan segera dipenuhi oleh pemerintah pusat. Mengenai antrean pencetakan E-KTP yang saat ini sedang dicicil, untuk yang perekaman 2011 pihaknya memastikan seluruhnya sudah dicetak. Saat ini sedang menyisir pencetakan yang melakukan perekaman data tahun 2012. Jadi, untuk pemohon baru atau yang perbaikan yang baru diusulkan mesti menunggu sampai yang yang lainnya selesai dicetak. (azs)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: