Komisi IV Sikapi Keluhan Pasien BPJS
KUNINGAN – Adanya keluhan pasien peserta BPJS yang merasa ditelantarkan dalam pelayanannya oleh rumah sakit, disikapi serius oleh Komisi IV DPRD. Dalam waktu dekat, komisi itu hendak mengagendakan rapat dengar pendapat dengan mengundang manajemen seluruh rumah sakit yang ada. “Keluhan yang terjadi di RS Sekarkamulyan Cigugur, hampir terjadi di rumah sakit lainnya berdasarkan keluhan yang masuk kepada kami. Seperti ruang perawatan selalu penuh, dan berbagai keluhan lainnya dari pasien peserta BPJS,” ujar Ketua Komisi IV, Tresnadi, kemarin (17/9). Padahal, lanjut politisi PDIP ini, jika ruang perawatan kelas 3 penuh, maka boleh masuk kelas 1 untuk sementara waktu. Batasan maksimalnya dua hari yang kemudian bisa diteruskan ke ruang perawatan kelas 3. Perawatan selama dua hari di kelas 1 itu tidak dikenakan biaya tambahan. “Tidak dikenakan pungutan tambahan. Meskipun menempati kelas 1, tapi tindakan medis dan lainnya tetap standar kelas 3, sesuai dengan kepesertaan pasien BPJS tadi,” ungkapnya. Namun kecenderungannya, kata Tresnadi, ruang perawatan lebih banyak diperuntukkan bagi pasien umum non BPJS. Masalah ini, menurutnya, kurang tersosialisasikan. Termasuk tata cara pelayanan kesehatan bagi peserta BPJS, masih banyak warga yang belum mengetahuinya. “Contohnya pasien yang bermasalah dengan matanya, dia datang ke dokter spesialis mata, misalnya. Nah itu tidak bisa menggunakan BPJS kalau tidak ada rujukan dari dokter keluarga atau puskesmas. Sistem BPJS itu melayani atas kebutuhan, bukan atas keinginan,” jelas dia. Sepengetahuannya, terdapat 154 jenis tindakan penyakit tertentu yang bisa diatasi puskesmas. Di luar 154 jenis itu, baru bisa dirujuk ke rumah sakit. Hal-hal seperti itu, menurut Tresnadi, belum banyak diketahui oleh masyarakat, khususnya peserta BPJS. “Kemudian, ada lagi aturan yang mengharuskan serumah atau sekeluarga harus jadi peserta BPJS semua, saya kira ini memberatkan masyarakat. Untuk iuran satu orang saja, mereka terengah-engah, bagaimana mau sekeluarga?” ucapnya. Beberapa solusi alternatif dalam mengatasi keluhan masyarakat, dilontarkan oleh Tresnadi. Soal ketersediaan kamar perawatan misalnya, dia memandang perlu dijalankan sistem informasi online. “Biar masyarakat dapat mengetahui kamar perawatan yang kosong di rumah sakit mana saja, sehingga dia langsung dirujuk ke RS yang kosong ruang kelas 2 atau kelas 3-nya. Selain itu, iktikad RS yang ingin memberikan layanan prima pada pasien BPJS dapat dilihat dari adanya loket penerimaan pasien BPJS,” sebut Tresnadi. Agar sistem online tersebut dapat terwujud, menurut dia, dibutuhkan peran BPJS dan juga Dinas Kesehatan. Semuanya itu bakal menjadi bahan pembahasan pada rapat yang hendak digelar komisi tersebut nanti. (ded)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: