Semua Ternyata Melanggar Jam Buka

Semua Ternyata Melanggar Jam Buka

Hasil Sidak ke Toko Modern oleh Disperindag KUNINGAN – Usai melaksanakan apel pagi, Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kuningan, Drs Agus Sadeli MPd langsung melakukan sidak (inspeksi mendadak). Dia mencoba memastikan secara langsung sejauhmana tingkat kepatuhan sejumlah toko modern terhadap aturan. Ternyata, beberapa toko modern yang berada di seputar kota semuanya melanggar. Dalam melakukan sidak tersebut, Agus ditemani Kabid Perdagangan, Erwin Irawan SE dan salah seorang kasinya. Berawal dari pertigaan Jalan RE Martadinata-Jalan Ir H Juanda, hingga ke Jalan Siliwangi. Sedikitnya tujuh toko modern yang berhasil dia singgahi, mulai dari Cijoho dan sepanjang Jalan Siliwangi. “Hasilnya, semuanya buka di bawah jam 10 pagi. Regulasi yang mengatur jam operasional rupanya tidak diindahkan. Hari ini (kemarin, red) kami akan mengeluarkan surat teguran,” tegasnya. Saat berkunjung ke beberapa minimarket plus toserba itu, Agus bersama Erwin sempat berbincang-bincang dengan pengelola. Di sana dia mencoba memberikan pemahaman terkait regulasi yang berlaku. Kendati demikian, posisi pemerintah tetap mengakomodasi kepentingan pengusaha sekaligus keinginan masyarakat. “Pemerintah harus melindungi semuanya karena kapasitas pemerintah itu selaku fasilitator dan regulator,” ujar mantan kadiskominfo tersebut. Seiring dengan temuannya itu, Agus akan mengkomparasikan dengan temuan SKPD lain yang masuk tim monitor toko modern. Seperti Satpol PP, BPPT, maupun Dishub. Persis 20 September nanti, yang merupakan waktu terakhir pelaksanaan tugas tim, pihaknya akan menggelar evaluasi bersama. “Bagaimana hasil temuannya, kemudian bagaimana harapan pengusaha yang disandingkan dengan harapan masyarakat atau pelaku usaha kecil. Dalam beberapa hari ke depan kita dapat mengetahui hasilnya,” ungkap Agus. Menyangkut kebijakan moratorium toko modern, menurut dia, semua sudah menyatakan sepakat untuk dipertahankan. Bahkan semenjak dirinya menduduki jabatan kadisperindag, Agus belum pernah menerbitkan IUTM (izin usaha toko modern) baru. Kabar adanya toko modern berdiri bertepatan dengan kebijakan moratorium, dipastikan akan ditindaklanjuti. “Kami setuju geliat ekonomi lokal lebih ditingkatkan. Kita dorong itu. Namun kami juga mesti mengakomodir semua pihak. Adanya aspirasi dari pelaku usaha toko modern agar jam buka digeser ke pukul 9 pagi, akan jadi bahan kajian. Begitu pula adanya toko modern yang nakal, tentu harus dievaluasi,” tandasnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: