Kontainer Sabun Dioper ke Polsek Depok

Kontainer Sabun Dioper ke Polsek Depok

CIREBON- Misteri raibnya muatan mobil kontainer nopol B 9063 TEI yang ditemukan dalam kondisi kosong di rest area KM 266 Tol Palikanci, Desa Setupatok, kini mulai sedikit terang. Polisi yang melakukan penyelidikan sudah mengetahui tempat bongkar muatan kontainer yang berisi 2.400 dus senilai Rp2 miliar itu. Berdasarkan data dari GPS yang sudah dikantongi polisi, muatan itu diduga dialihkan ke mobil lain saat berada di sekitar Kecamatan Depok, Kabupaten Cirebon. Data terbaru ini dibenarkan Kapolsek Mundu AKP Deli Rohendi SH. Dikatakan, dari pemeriksaan sejumlah saksi dan juga mempelajari rekaman data GPS, rupanya mobil tersebut berhenti hampir 6 jam di wilayah Depok, Kabupaten Cirebon. “Awalnya disangka sopir dan kernetnya tidur. Rupanya di titik itulah muatan sedang dibongkar,” ujarnya. Dijelaskan, setelah melakukan kroscek ke lapangan, di titik dimana mobil tersebut berhenti dalam waktu cukup lama, polisi mendapatkan keterangan dari beberapa saksi yang melihat mobil tersebut menurunkan muatan ke dalam mobil-mobil berukuran kecil. “Karena keterangan saksi dan GPS itulah, maka kasus ini dilimpahkan ke Polsek Depok,” kata Deli Rohendi. Sementara Kapolsek Depok AKP H Sobirin SH yang dihubungi Radar membenarkan pihaknya sudah menerima laporan terkait kasus kontainer yang diduga dieksekusi di wilayah Polsek depok. “Kita baru tahap pemeriksaan saksi-saksi. Nnanti kalau ada perkembangan secepatnya dikabari,” ujarnya. Diberitakan sebelumnya, kontainer nopol B 9063 TEI itu ditemukan terparkir di rest area KM 266 Tol Palikanci, Kamis (17/9). Mobil ini berangkat dari Surabaya yang dikemudiakn Usman (32) warga Purwakarta. Sedianya sudah sampai di Cibitung pada Senin (14/9). Hingga kemarin, Usman tidak bisa dihubungi. Nomor telepon genggamnya tidak aktif. (dri)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: