Dana Pilkada Capai Rp58 M

Dana Pilkada Capai Rp58 M

KUNINGAN – Dana yang diusulkan untuk pelaksanaan Pilkada (pemilihan kepala daerah) 2018 nanti, rupanya sangat fantastis. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kuningan mengajukan angka hingga mencapai Rp58 miliar. Belum lama ini, para komisioner KPU melaksanakan ekspose di hadapan anggota Banggar DPRD. Angka tersebut dibenarkan oleh salah seorang anggota Banggar, H Dede Ismail SIP. Politisi asal Gerindra ini mengatakan, biasanya untuk realisasi tidak akan sesuai dengan ajuan. Seperti pada Pilkada sebelumnya, antara ajuan dengan penetapan APBD terpaut cukup jauh. “Ya, betul, KPU sudah mengajukan anggaran Pilkada 58 miliar Rupiah. Untuk realisasinya nanti akan dikaji oleh pansus (panitia khusus). Sekarang ini ekspose baru dilakukan KPU di hadapan para anggota Banggar,” ujar Dede kepada Radar akhir pekan kemarin. Terpisah, Ketua KPU Kuningan, Hj Heni Susilawati SSos MM membenarkan ajuan anggaran tersebut. Setelah melakukan ekspose di pemda, pihaknya melaksanakan ekspose serupa di DPRD. Angka yang diajukan berdasarkan hitungan maksimal, sedangkan untuk realiasi terdapat proses diskusi lebih lanjut. “Prinsipnya ajuan anggaran tersebut mengacu pada Permendagri Nomor 51 tahun 2015. Ada pula usulan anggaran yang tidak terakomodir oleh Permendagri, namun mengacu pada Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015,” terang perempuan berjilbab itu, Minggu (20/9). Antara Pilkada nanti dengan Pilkada sebelumnya, terdapat perbedaan dalam aturan. Salah satunya terkait sosialisasi kampanye pasangan calon, sekarang ini diatur dalam UU Nomor 8 tahun 2015. Sedangkan dulu tidak diatur. Diatur lebih lanjut oleh Peraturan KPU Nomor 7 tahun 2015 yang menyebutkan, kampanye pasangan calon didanai APBD. Perbedaan mendasar antara regulasi lalu dengan sekarang, menurut Heni, dapat dilihat dari beberapa item. Antara lain debat terbuka, alat peraga kampanye, bahan kampanye dan iklan kampanye. Keempat item tersebut difasilitasi APBD yang berakibat pada bengkaknya porsi anggaran. “Kalau debat terbuka sih, nggak terlalu beda. Yang beda sekali itu, alat peraga kampanye ada pengaturan. Semangatnya itu kesetaraan jumlah. Kemudian bahan kampanye seperti poster, brosur dan lain-lain, hitungannya lumayan besar karena dihitung jumlah KK (kepala keluarga) di Kuningan yang mencapai lebih dari tiga ratus ribu KK. Nanti dikalikan jumlah pasangan calon,” paparnya. Selain itu ada iklan kampanye. Soal ini, Heni mengatakan akan difasilitasi APBD baik iklan di radio, koran maupun media massa lainnya. Iklan tersebut akan ditayangkan selama masa kampanye sebanyak 14 hari. Perkiraan angka ajuan bercermin pada Pilkada 2013, di mana saat itu ada pendaftar sebanyak enam pasangan bakal calon. “Basisnya pengalaman Pilkada 2013 dengan enam pasangan bakal calon. Kalaupun pada Pilkada nanti ditetapkan pasangan calon kurang dari itu, maka tinggal menyesuaikan saja. Perkiraan lainnya, kita juga menghitung tingkat inflasi dan berbagai hal lainnya hingga menghasilkan angka ajuan sebesar itu,” ungkap Heni. Beberapa item tersebut, tegasnya, yang membuat porsi anggaran untuk Pilkada 2018 kelak jadi lebih besar yakni mencapai Rp58 miliar. Perbedaannya, diakui oleh dia, cukup jauh dengan ajuan Pilkada lalu. Seingatnya, ajuan dana Pilkada 2013 sebesar Rp28 miliar, kemudian direalisasi oleh APBD senilai Rp15 miliar. “Kondisi seperti ini bukan hanya terjadi di Kuningan, melainkan menimpa daerah-daerah lainnya. Karena memang regulasinya mengalami perubahan sebagaimana saya terangkan tadi. Kami berharap, baik pemda maupun DPRD merespons dengan aturan sekarang,” pungkasnya. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: