Butuh Rp280 Juta Per Mata Air

Butuh Rp280 Juta Per Mata Air

  DIREKTUR PDAM Tirta Kamuning, Deni Erlanda SE MSi berkesempatan hadir dalam rapat yang membahas mata air Talaga Nilem itu. Dia membeberkan hasil kajian titik mata air di kawasan TNGC yang layak dimanfaatkan. Dari 68 titik yang diberikan kuasa oleh bupati, ternyata hanya 18 titik saja yang memiliki debit air cukup besar. “Untuk tahun 2015 ini, kita sedang memprioritaskan pemanfaatan delapan titik mata air dari 18 titik tersebut. Empat titik untuk konsumsi internal dan empat lagi untuk konsumsi eksternal. Ajuan IUPA (Izin Usaha Pemanfaatan Air) sudah diserahkan, dan kami mohon agar proses penerbitan IUPA khusus delapan titik tersebut dipercepat,” ungkapnya. Pengelolaan beberapa titik mata air tersebut, digagas oleh Deni dengan sebutan program Kuncirayu. Debit airnya bisa mencapai sekitar 2.000 liter perdetik. Jalinan kerja sama yang hendak dibangun antar PDAM masing-masing daerah. Dalam merealisasikan program Kuncirayu, pihaknya sudah melakukan lobi-lobi ke pusat dan provinsi, begitu juga ke pemda. Sebab, kebutuhan anggaran untuk itu cukup fantastis. Kebutuhan perizinan saja, per titik mata air mesti mengeluarkan dana Rp280 juta. “Acuannya Perpres Nomor 14 tahun 2014. Biaya untuk IUPA itu 250 juta Rupiah per titik. Ditambah dengan biaya investasi 30 juta Rupiah per titik. Jadi totalnya 280 juta Rupiah per titik mata air. Kalau dikalilan delapan, maka kebutuhan anggaran cukup besar,” sebut Deni. Dia membenarkan, pengajuan IUPA bukan hanya berlaku bagi BUMD. Namun siapapun yang mengajukannya, standar biaya yang dikeluarkan sebesar itu mengacu pada Perpres 14/2014. Dari hasil pemanfaatan mata air tersebut, Deni sudah memikirkan besaran konpensasi untuk pemerintah desa tempat mata air itu ada. Konpensasi tersebut akan diserahkan secara langsung. Ini seperti yang telah dilakukannya kepada 14 desa pemilik mata air yang dimanfaatkan oleh PDAM. “Jadi, kepada Pemdes Kaduela, nggak usah khawatir kalau mata air Talaga Nilem dikelola oleh PDAM. Kompensasi akan kami serahkan sebagaimana 14 desa lain yang selama ini mata airnya dikelola oleh kami,” ujarnya. Kendati demikian, dalam pemanfaatan mata air Talaga Nilem masih dibutuhkan proses. Diawali dengan penyerahan aset dari CV TNS ke Pemda Kuningan. Aset yang ada itu diinventarisasi terlebih dulu kemudian terjadi serah terima antara CV TNS dan pemda. “Intinya, kami siap untuk mengelola mata air yang berada di kawasan TNGC. Biaya untuk amanat Perpres tersebut, sedang kami upayakan. Prioritas tahun sekarang baru delapan titik, sehingga kami mohon agar proses IUPA-nya dipercepat,” kata Deni. (ded)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: