Pembangunan Harus Sesuai RAB

Pembangunan Harus Sesuai RAB

Komisi C Sidak Pengerjaan Jembatan Pasir Endah LEUWIMUNDING – Rehabilitasi jembatan pasir Endah di Desa Mirat Kecamatan Leuwimunding harus selesai tepat waktu sesuai dengan RAB. Hal tersebut ditegaskan rombongan Komisi C saat inspeksi mendadak (sidak) di lokasi, Rabu (23/9). Anggota Komis C, Ali Imron menegaskan dari tinjauan di lapangan seharusnya pengerjaan itu bisa dilakukan berikut pelebaran jembatan. Namun pihaknya harus melihat terlebih dahulu RAB, dan menyayangkan jika rehabilitasi jembatan yang hampir mencapai Rp2 miliar itu hanya separuh. “Disarankan pekerjaan juga harus tepat waktu. Sehingga cepat digunakan sebagai akses masyarakat. Pelebaran saat ini agar masyarakat jangan sampai membutuhkan pelebaran di masa mendatang. Harusnya dari awal pengajuannya berikut pelebaran jembatan,” tegas politisi PPP ini. Dari tahap awal pihaknya melihat perencanaan sesuai RAB seperti apa. Pasalnya, laporan dari pelaksana proyek hanya rehab biasa bukan total. Jika melihat kondisi jembatan, harusnya direncakan pelebaran atau rehab secara total. “Agar akses masyarakatnya lebih mudah. Kalau pelaksanaan dengan RAB tidak sesuai maka harus ditindaklanjuti karena menyangkut hukum. Kita harus tahu spesifik RAB nya dulu,” tuturnya. Hal senada diungkapkan anggota Komisi C lainnya, Abdul Hadianto. Dirinya tidak ingin ketika pelaksanaan sudah selesai masyarakat malah menginginkan pelebaran jembatan. Soal anggaran, tidak seharusnya dibicarakan karena setiap kebutuhan mendesak pasti negara dapat memenuhi. “Jadi jangan berbicara tidak ada angggaran untuk pelebaran. Nantinya sudah beres malah berubah lagi. Kalau mau dilebarkan harus total sekaligus. Seperti air mancur di depan pendopo juga bisa diajukan. Jangan berbicara anggaran, kedepannya setiap perencanaan harus dibuat matang,” imbuhnya. Menurut mantan Kepala Desa Pangkalanpari Kecamatan Jatitujuh ini, biaya yang digelontorkan Rp1,9 miliar lebih harusnya pembangunan bisa lebih maksimal. Sidak dilakukan untuk mengawasi pengerjaan apakah optimal atau tidak, karena berdasarkan laporan dari masyarakat banyak pengerjaan jembatan di sejumlah wilayah kurang maksimal. Wakil pelaksana proyek Didi Suhendi menjelaskan, pengerjaan jembatan tersebut baru 50 persen lebih. Pihaknya mengklaim tidak akan mengurangi spesifikasi dari RAB yang sudah ada. Untuk pemasangan bronjong memang belum selesai. Pengerjaan di bawah cepat diselesaikan karena kalau tidak segera selesai justru pihaknya rugi. “Sehabis lebaran pengerjaan dilakukan pir dan langhup. Dibagian pembatas jembatan ada 20 centimeter itu kami belum dikerjakan terutama tiang sebelah jembatan. Kami berupaya mempercepat agar jangan sampai lewat di atas ketentuan sesuai RAB yakni 28 November,” paparnya. Menurut dia, soal pelebaran memang tidak masuk RAB. Karena pengerjaan dari langhup tengah atau pembatas jembatan ke sebelah barat. Pihaknya juga menginginkan jika ada dana tentu akan dikerjakan sekalian. “Tepatnya dari pir tengah ke sisi sebelah barat itu sepanjang 20,50 meter. Ketika saat pengerjaan atau mau bongkar juga kami sangat hati-hati sekali,” tandasnya. (ono)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: